Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan ‘Hijau’ Ajak UMKM dan Masyarakat Usung Produk Ramah Lingkungan

Bali Tribune / UMKM - Sejumlah produk UMKM yang menggunakan bahan baku ramah lingkungan

balitribune.co.id | DenpasarPerusahaan teknologi di Indonesia menggelorakan gerakan ‘hijau’ sebagai upaya dalam menciptakan ekosistem bisnis berkelanjutan, demi memberikan dampak positif bagi lingkungan dan seluruh mitra strategis secara jangka panjang. Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki secara virtual, Kamis (15/12) mengapresiasi gerakan 'hijau' yang bertujuan mewujudkan ekosistem lokapasar yang lebih efisien dan minim limbah. 

"Hal ini senada dengan program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ramah lingkungan. Berdasarkan hasil riset Kemenkop UKM bersama United Nations Development Programme (UNDP) di 2021, dari 3.000 pelaku UMKM, 95%nya menunjukkan minat terhadap praktik usaha ramah lingkungan,” kata Menteri Teten.

Public Affairs Senior Lead perusahaan teknologi di Indonesia, Aditia Grasio Nelwan menjelaskan, ada sekitar 12 juta penjual yang hampir 100% UMKM. "Gerakan 'hijau' mengajak sebanyak-banyaknya penjual menerapkan prinsip ramah lingkungan demi bersama membangun bisnis berkelanjutan, dan dapat berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan hidup, lewat berbagai program, seperti program edukasi dan inkubasi penjual 'hijau'," jelasnya. 

Ia mengatakan, program edukasi dan inkubasi penjual 'hijau' membantu UMKM bangun bisnis ramah lingkungan. Ada berbagai program di dalam 'hijau', salah satunya edukasi. Terdapat modul komprehensif untuk memandu penjual memulai dan membangun bisnis yang lebih hijau atau ramah lingkungan dan diakses oleh penjual.

Selanjutnya ia menjelaskan untuk program inkubasi penjual 'hijau' terdiri dari serangkaian proses, seperti kelas intensif dan kampanye daring, untuk lebih memberdayakan penjual ramah lingkungan. Program yang juga melibatkan Social Enterprise The Local Enablers ini, menyasar penjual dengan produk dan kemasan ramah lingkungan, serta usaha berkelanjutan yang berdampak pada sosial dan lingkungan.

Pendiri The Local Enabler, Dwi Indra Purnomo menjelaskan, di inkubasi penjual 'hijau' ini pihaknya berperan sebagai fasilitator untuk berbagi wawasan serta praktik terbaik dalam menerapkan prinsip ramah lingkungan bagi para pelaku UMKM. 

Seperti diketahui, potensi bisnis ramah lingkungan masih sangat besar. Berdasarkan data dari perusahaan teknologi di Indonesia, selama setahun ke belakang mencatat, Jabodetabek, Bandung dan Surabaya sebagai wilayah dengan jumlah pencarian produk ramah lingkungan paling banyak. Ada pula peningkatan penjualan produk daur ulang sebesar hampir 1,5 kali lipat. Penjualan produk tas lipat pakai ulang juga melonjak hampir 2,5 kali lipat.

Disebutkan, tisu dari bambu dengan kemasan bebas plastik merupakan contoh usaha produk ramah lingkungan. Tisu dari bambu ini sejak awal 2021 untuk membantu mengatasi deforestasi hutan alam. Selain itu ada juga produk fesyen ramah lingkungan yang menggandeng lebih dari 200 petani dengan memanfaatkan budidaya ulat sutra. Proses produksi dilakukan secara etis (tanpa membunuh pupa ulat sutera), menggunakan pewarna alami dan menerapkan prinsip zero waste.

Masyarakat yang belanja lewat produk 'hijau' bisa mengurangi sampah pasca-konsumsi, karena barang yang dikirim akan menggunakan kemasan lebih ramah lingkungan, seperti paper wrap, kertas cacah, serat nanas dan alternatif lainnya.

wartawan
YUE
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.