Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerakan Pemuda Marhaen Karangasem Siap Berjibaku Menangkan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana

Bali Tribune / Gerakan Pemuda Marhaen KAbupaten Karangasem saat menyatakan kebulatan tekad untuk mendukung dan memenangkan Massker

balitribune.co.id | Amlapura - Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana yang diusung oleh enam partai koalisi yakni Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Perindo, PKS, Partai Demokrat dan Partai Gerindra yang tergabung dalam Koalisi Karangasem Hebat (KKH) 2, terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Selasa (6/10/2020) ratusan perwakilan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) bersilaturahmi ke Sekretariat Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) di Jalan Jeruk, Lingkungan Gede, Subagan, Karangasem, guna menyampaikan pernyataan sikap kebulatan tekad untuk ikut berjuang bersama tim GMT dan Tim Pemenangan Massker untuk memenangkan pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana, pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Tiba di Sekretariat GMT, para perwakilan GPM ini disambut hangat oleh Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan bersama jajaran diantaranya Ida Made Oka dan Konsultan Pemenangan Massker, I Gusti Putu Artha. “Karena banyak perwakilan Gerakan Pemuda Marhaen yang mau datang, sehingga acara dibagi jadi dua tahap, guna mematuhi protokol kesehatan dengan jumlah massa tidak lebih dari 50 orang,” ungkap Ida Made Oka.

Dalam kesempatan itu, Ketua GPM Karangasem, Sang Ketut Sarka, menyampaikan ada sejumlah alasan kuat sehingga GPM menyatakan kebulatan tekad dan ikut berjuang bersama GMT dan Tim Pemenangan Massker, diantaranya melihat figur I Gusti Ayu Mas Sumatri yang jujur dan apa adanya. Selain itu pemerintahan I Gusti Ayu Mas Sumatri selama menjabat sebagai Bupati Karangasem juga dinilai cukup bersih dengan tata kelola pemerintahan sehingga Karangasem berhasil meraih penghargaan WTP hingga lima kali berturut-turut.

“Kami anggota Gerakan Pemuda Marhaen, Kabupaten Karangasem telah membulatkan tekad untuk mendukung dan siap berjuang guna memenangkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti,” ujar Sang Ketut Sarka.

Hal senada juga disampaikan tokoh GPM lainnya yakni Nyoman Bagus Adnyana dari Bebandem. GPM akan turun ke masyarakat mengawal Massker termasuk berupaya meluruskan berbagai isu negatif tentang I Gusti Ayu Mas Sumatri yang dihembuskan tim sebelah. “Sekarang ini serangan berita hoax tentang ibu Mas Sumatri makin gencar di Medsos. Ini harus segera diantisipasi, termasuk saya mengingatkan serangan serangan lainnya,” lontarnya.

Sementara itu, Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap dukungan Gerakan Pemuda Marhaen yang menyatakan siap berjuang habis-habisan untuk kemenangan Massker. “Saya mengajak GPM untuk ikut berjuang mengawal dan mengamankan suara Massker di seluruh desa di Karangasem,” pinta I Gusti Made Tusan.

Selain berjuang menggalang dukungan warga, utamanya mengarahkan dukungan pemilih yang masih ragu-ragu, agar mantab hati memilih Massker. “Yang terpenting adalah bagaimana memastikan keluarga dan warga di desa masing-masing tercatat dalam DPT, kemudian mengecek dan memastikan jumlah pemilih Massker di masing-masing desa,” imbuh I Gusti Putu Artha.

Tekait dengan Pandemi Covid-19 yang terjadi hingga sekarang ini, I Gusti Putu Artha mengingatkan agar angota GPM, GMT dan tim pemenangan Massker bisa menjaga kondisi dan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Ibu I Gusti Ayu Mas Sumatri juga akan memastikan ketika vaksin Covid-19 sudah ada dan diedarkan, seluruh masyarakat Karangasem bisa mendapatkan suntikan Vaksin-Covid-19,” bebernya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.