Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

Senpi Rakitan
Bali Tribune / SENPI - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman perlihatkan bentuk senpi rakitan yang ditemukan saat melakukan penggeledahan pengedar narkoba.

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa penangkapan MN merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka lain berinisial EP. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa, petugas mengamankan 12 pipet plastik berisi sabu dengan berat total 1,98 gram brutto (0,66 gram netto).

"Namun, saat penggeledahan narkoba tersebut, kami juga menemukan satu pucuk senpi rakitan berukuran sekitar 10 sentimeter dan delapan butir amunisi kecil," ungkap Ruzi Gusman, Selasa (15/9/2026).

Kepada penyidik, MN berdalih senpi tersebut adalah pemberian mendiang tetangganya dan sudah disimpan selama 15 tahun. Polisi tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan kini telah mengirimkan senjata tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.

"Senpi dan amunisi sedang diuji balistik untuk mengetahui kaliber serta kelayakannya. Kami juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali untuk memetakan asal-usul senjata ini," tambah Ruzi.

Atas perbuatannya, petani ini harus menghadapi dua jeratan hukum sekaligus. Untuk kasus narkotika, MN dijerat UU No. 35 Tahun 2009. Sementara untuk kepemilikan senjata api ilegal, ia dijerat Pasal 306 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.