Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

Gas LPG
Bali Tribune / DIAMANKAN - Tabung gas LPG ukuran 3KG, 12 KG dan 50 KG yang diamankan Sat Reskrim Polres Karangasem dari dalam gudang pengoplosan gas LPG di wilayah Subagan, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Alhasil petugas menemukan adanya aktifitas pengoplosan gas LPG (Liquid Petroleum Gas) yang dilakukan oleh tersangka di dalam gudang tersebut dengan cara menyuntikkan gas LPG bersubsidi ukuran 3 KG kedalam tabung gas LPG Non Subsidi ukuran 12 KG dan 50 KG. Anggota polisi pun langsung mengamankan tersangka berikut puluhan tabung gas LPG dari dalam gudang tersebut sebagai barang bukti.

Ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kasatreskrim Polres Karangasem AKP Alberto Diovant, Rabu (22/4/2026) membenarkan terkait penggerebekan usaha ilegal pengoplosan gas LPG tersebut. "Benar, dan kasus ini masih dalam penyidikan," ujarnya singkat.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap ada kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa beberapa waktu lalu.

Hal senada juga dibebnarkan oleh Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono, kendati belum berani menyampaikan banyak terkait kasus yang berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Karangasem tersebut, namun dirinya membenarkan terkait tersangka yang sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

"Memang benar ada pengungkapan kasus dugaan pengoplosan gas LPG. Namun saat ini kasus sedang dadlam penyidikan dan pengembangan. Jadi mohon bersabar nanti pasti akan dirilis secara resmi," tandasnya.

Sementara itu, dari pantauan Bali Tribune di Mapolres Karangasem, ada kemungkinan jumlah seluruhnya tabung gas yang diamankan oleh petugas tersebut ratusan tabung. Ada yang ditata di lapangan dan ditutup terpal serta dipasangi garis polisi, dan ada juga tabung gas ukuran 50 KG dan 12 KG yang masih berada di atas kendaraan Pick Up dan Truk Engkel atau Truk Kecil.

Penggerebekan gudang pengoplosan gas tersebut disambut baik oleh masyarakat, karena aktifitas ilegal yang diduga beromzet ratusan juta tersebut terlah memicu terjadinya kelangkaan gas LPG bersubsidi di warung eceran dan di pangkalan di Karangasem. Untuk itu warga berharap polisi bisa menyelidiki usaha pengoplosan gas LPG lainnya yang ada di Karangasem dan menindak tegas pelakunya. 

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.