Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Akan Pecat MJ Jika Terbukti Terlibat Narkoba

Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad

BALI TRIBUNE - Penggerebekan rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, JGKS alias MJ, oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar, langsung direspons oleh Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu berkomitmen memecat MJ, yang tak lain adalah kader Partai Gerindra, jika terbukti terlibat narkoba.

Bahkan dalam menyikapi kasus MJ ini, Partai Gerindra melakukan tiga langkah organisasi. Pertama, Partai Gerindra mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya. Partai Gerindra juga menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan berlaku," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, melalui siaran siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (5/11).

Kedua, Partai Gerindra tidak mentolerir perilaku anggota yang melanggar hukum. Siapapun kader, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD, dan sebagai pengurus partai.

"Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya," tandas Sufmi Dasco Ahmad.

Ketiga, Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. "Kami persilakan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Ia menambahkan, Partai Gerindra adalah partai kader. Partai Gerindra tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum.

"Kepada anggota dan pengurus partai di Bali, kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD Bali ini diurus oleh aparat penegak hukum," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Seperti diketahui, Satuan Narkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di rumah pribadi MJ, di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Bali, Sabtu (4/11).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 6 orang tersangka. Selain itu, polisi juga meminta keterangan 31 orang saksi yang kebetulan ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Terkait barang bukti, polisi menemukan 31 paket sabu siap edar, 1 pucuk senjata api dan 3 air soft gun. Yang menarik dari penggeledahan tersebut, di rumah MJ juga disediakan 6 ruangan untuk "pesta narkoba". Setiap pelanggan MJ yang membeli narkoba jenis sabu di tempat itu, diwajibkan untuk mengonsumsinya di ruang yang tersedia, yang di lengkapi tempat tidur, meja, kursi serta musik.

Bukan itu saja, sebab dari pengakuan para saksi, MJ diduga tidak sekedar pemakai narkoba. Wakil rakyat yang terhormat ini juga diduga sebagai pengedar dan penjual.

Meski ada dugaan tersebut serta berbagai barang bukti yang ditemukan, polisi belum menetapkan status MJ, baik sebagai saksi maupun tersangka. Polisi masih memburu MJ, dalam waktu 3 x 24 jam, sebelum menetapkan status MJ.

wartawan
San Edison
Category

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.