Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Bangli Berharap Terbangun Fraksi Gabungan

Bali Tribune / Ketua DPC Gerindra Bangli I Made Joko Arnawa.

balitribune.co.id | BangliMelihat dari hasil Pileg 2024 baru  PDI-P dengan raihan 20 kursi dan Golkar  dengan raihan 5 kursi bisa membentuk Fraksi di DPRD Bangli secara utuh Sementara tiga parpol lainya yakni  Demokrat, Nasdem dan Gerindra dengan peraihan suara kurang dari tiga kursi belum bisa membentuk fraksi secara mandiri. Untuk membentuk fraksi maka ketiga parpol harus bergabung bentuk satu Fraksi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Gerindra Bangli, I Made Joko Arnawa, pada Selasa (21/5). Kata Joko Arnawa Fraksi merupakan perpanjang tangan partai dan sebagai wadah berhimpunnnya anggota dewan agar dapat secara optimal melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang serta hak  dan kewajibannya

Menurut politisi asal Desa Songan ini Frkasi di bentuk untuk mengkordinasikan kegiatan anggota, membangun akuntabilitas  dan menjadi sarana penghubung  antara anggota dewan dengan konstituen “Lewat Frkasi kita dapat menyuarakn aspirasai masyarakat di lembaga baik itu saat paripurna atau dalam pembahasan,” ujar anggota DPRD Bangli tiga kali periode ini.

Joko Arnawa tidak menampik jika pada Pileg 2019, Partai Gerindra bergabung di Fraksi  PDI-P.  Dengan raihan 1 kursi pada Pileg kemarin praktis  Gerindra tidak bisa membentuk fraksi secara utuh begitu juga dengan Demkorat dan Nasdem yang masing- masing meraih 2 kursi. Sejatinya pihaknya  berharap  bisa terbentuk fraksi gabungan sehingga di DPRD Bangli terbentuk 3 Fraksi. ”Untuk membentuk Fraksi  gabungan pembicaraan secara resmi belum baru sebatas pembicaraan secara informal, keputusan arah koalisi  ada ditangan masing-masing  Ketua Partai di daerah (DPD,DPC),” ungkap Joko Arnawa. 

Lanjut Joko Arnawa, fraksi-fraksi harus sudah terbentuk selambat-lambatnya 15 hari terhitung dari pengucapan sumpah anggota DPRD terplih.

wartawan
SAM
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.