Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerokgak Digegerkan Penemuan Tengkorak dalam Kondisi Berserakan

Bali Tribune/Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana bersama anggota mendatangi TKP temuan tengkorak manusia.
balitribune.co.id | Singaraja - Kapolsek Gerokgak,Kompol I Made Widana membenarkan temuan tengkorak dan serpihan tulang manusia di kawasan hutan produksi terbatas masuk wilayah Desa Pejarakan,Gerokgak,Minggu (26/1).
kata Widana,Putu Suladra (28) seorang petani yang mengelola tempat itu merupakan penemun pertama tengkorak tersebut.
 
"Saat mencari rumput disekitar lahan garapan pertama ditemukan tulang yang awalnya diduga tulang binatang.Namun tidak jauh dari ditemukan tulang, ditemukan tengkorak manusia.Karena curiga  Putu Suladra langsung meninggalkan lokasi dan melaporkan temuan itu kepada Made Suana selaku Security Hotel Pelataran,"ungkap Kompol Widana seizin Kapolres Buleleng,AKBP I Made Sinar Subawa,Senin (27/1).
 
Mendapar laporan itu,Suana melakukan kontak dengan Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan Aiptu Wayan Sudarma serta perangkat desa lainnya untuk dilakukan cross chek atas laporan tersebut.Setelah dipastikan,Aiptu Sudarma melaporkan temuan itu kepada Kapolsek Kompol Widana.
 
"Dari hasil olah TKP ditemukan - tengkorak , gigi, rahang bawah, tulang, tulang pinggul dan disekitar lokasi di temukan bekas gundukan tanah. Temuan tengkorak dan tulang kemudian diamankan Kapolsek Gerokgak untuk dibawa dan dititip di Rumah Sakit Umum Daerah Kabuapten Buleleng,"imbuh Widana.
 
Menurut Widana, pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan informasi dan meminta keterangan kepada penemu pertama tengkorak untuk melakukan penyelidikan agar identitas tengkorak bisa diungkap.
 
"Penemuan tengkorak dan tulang masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa diidentifikasi karena akan dimohonkan pemeriksaan kelaboraturium forensic Polda Bali,"tandas Widana.
 
Sebelumnya,warga yang kerap beraktivitas dikawasan hutan produksi terbatas Labuan Lalang, Desa Pejarakan, Gerokgak dikejutkan dengan penemuan onggokan tengkorak dalam kondisi berserakan, Minggu (26/7) sekitar pukul  16.30 wita.
 
Warga bernama Putu Suladra (28) warga Banjar Dinas Marga Garuda,Desa Pejarakan yang pertama menemukan tengkorak tersebut. Pria yang kesehariannya bertani ini mengaku kaget dan langsung melapor kepada Satpam Hotel Plataran, Made Suana (38) yang kebetulan dekat dengan tempat penemuan tengkorak.
"Dari Satpam dan warga melapor ke Pos Polisi Pejarakan dan bersama kami menuju TKP,"kata  Kepala Desa Pejarakan Made Astawa.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.