Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geser KWH Meter, Kadus Bukit Sari Kena Denda Rp 17 Juta

Bali Tribune/TUNJUKKAN - I Made Suardiana saat menunjukkan lokasi kWh meter yang telah dibongkar petugas PLN.


balitribune.co.id | Bangli - Gara-gara menggeser posisi kWh meter listrik di rumahnya sendiri tanpa sebelumnya melapor ke pihak PLN Bangli, Kepala Dusun (Kadus) Bukit Sari, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, I Made Suardiana mendapat sanksi berupa denda dari PLN Bangli sebesar Rp 17 juta.
 
Menurut Made Suardiana, pergeseran kWh meter dilakukan karena pihaknya sedang proses membangun rumah. Karena posisi kWh meter ada di tiang rumah yang akan dibangun. Agar kWh meter tidak rusak karena ada kegiatan pembangunan, maka dilakukan penggesaran kWh meter. kWh meter digeser sekitar 3 meter dari tempat sebelumnya. "Kami geser posisi agar kWh meter tidak mengalami kerusakan saat proses pembangunan. Nantinya setelah proses pembangunan sudah selesai baru dikembalikan ke lokasi awal,"ungkapnya, Kamis (12/1/2023). 
 
Kata Made Suardiana, saat menggeser posisi kWh, pihaknya menggunakan tukang listrik. Pergeseran dilakukan sudah 1,5 bulan lalu. Tiba-tiba dua hari lalu, dirinya didatangi oleh petugas yang mangaku dari PLN Bangli. Kehadiran petugas tersebut untuk menyampaikan jika penggeseran kWh meter adalah sebuah pelanggaran. "Saya sudah mohon maaf dengan tulus dan saya secara jujur bilang tidak tahu soal adanya aturan penggeseran tersebut. Dan selanjutnya saya diminta menghadap ke kantor PLN Bangli," ungkapnya.
 
Selanjutnya, Made Suardiana datang ke kantor PLN Bangli. Ketika itu dirinya disodorkan surat yang memuat sanksi denda akibat menggeser kWh meter di rumahnya. Sanksi denda yang harus dibayarkan Rp 17.710.811. Pria yang sudah menjabat sebagai Kadus sejak 2010 lalu ini telah bersurat dan menyatakan kemampuan membayar sebesar Rp 2 juta. "Kami mohon keadilan pada PLN seandainya ada aturan mohon disampaikan dan disosialisasikan bagaimana mekanisme dan prosedurnya. Begitupun jika ada denda. Jangan sampai menjerat masyarakat," ujarnya.
 
Pihaknya juga mempertanyakan denda yang angkanya mencapai Rp 17 juta tersebut. Yang mana tidak disebutkan apa saja rinciannya. ”Kami mohon keadilan, karena selama menjabat sebagai kadus pihaknya belum pernah ada  sosialisasi  ke masyarakat terkait aturan ini, tegasnya.
 
Manajer PLN ULP Bangli Dewa Ayu Nancy Cahyani mengatakan jika Made Suardiana kena pelanggaran penertiban ketenagalistrikan. Yang bersangkutan memindahkan meteran tanpa melapor pada pihak PLN. Mengacu peraturan direksi PT PLN (Persero) No 088-Z.P/DIR/2016 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Pemidahan meteran yang dilakukan tanpa sesuai prosedur PLN masuk kategori pelanggaran, jelasnya.
 
Menurutnya, sesuai SOP yang berlaku, ketika terjadi pelanggaran pihaknya punya kewenangan melakukan penyegelan kWh meter. Atas tindakan Made Suardiana diberikan sanksi denda sebesar Rp 17 juta lebih. Besaran denda tersebut berdasarkan penghitungan sistem. "Besar kecilnya angka denda berdasarkan jenis pelanggaran dan besaran daya listrik pelanggan. Dalam hal ini pelanggaran yang dilakukan Made Surdiana masuk golongan II, ucapnya.
 
Dikatakan pula, mengaku tidak bisa dinego terkait sanksi denda. Namun bisa diberikan keringan berupa mencicil. Apabila dendanya belum terselesaikan, maka PLN tidak berhak meneruskan penjualan ketenagalistrikan ke yang bersangkutan. Sedangkan untuk pencabutan kWh, Nency menyebutkan, pembongkaran ini terpaksa dilakukan daripada alatnya mengalami kerusakan. Meski demikian secara sistem pelanggan tersebut masih berlangganan.
 
Ditambahkan pula, sejatinya aturan pemindahan kWh meter pelanggan bisa mengakses informasi melalui internet. Selain itu dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), sudah tertera aturan-aturan mulai dari pemindahan kWh meter hingga pemeriksaan. SPJBTL ini juga ditandatangani oleh pemohon.
wartawan
SAM
Category

Lagi KMP Kandas Di Selat Bali, Ratusan Penumpang Dievakuasi

balitribune.co.id | Negara - Kondisi perairan Selat Bali yang dikenal memiliki arus kuat dan kondisi cuaca yang bisa berubah sewaktu-waktu kembali menyebabkan gangguan pelayaran lintas Jawa-Bali. Tidak sedikit kapal yang berlayar di lintas Ketapang-Gilimanuk ini mengalami indisiden. Teranyar Kapal Motor Penumpang (KMP) Gerbang Samudra 2 dilaporkan mengalami insiden kandas.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Badung Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, mulai tanggal 22 hingga 26 Juni 2025. Setibanya di lokasi, para kepala daerah diarahkan untuk berbaris rapi menggunakan seragam loreng cokelat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setelah Sebulan Perjuangan, Jenazah PMI Asal Jembrana Akhirnya Dipulangkan

balitribune.co.id | Negara - Kisah Kadek Ari, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana kembali menjadi pengingat atas tantangan berat yang dihadapi para PMI non-prosedural, terutama terkait akses kesehatan dan jaminan perlindungan di luar negeri. Peristiwa ini juga menyisakan pertanyaan tentang nasib para PMI yang seringkali terpaksa memilih jalur non-prosedural.

Baca Selengkapnya icon click

Juara Nasional AHSRIC 2025, Yoyo Wakili Indonesia ke Tingkat Asia-Ocenia

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi  Membanggakan ditorehkan Yosepth K.L. Dwiyanto wakil Astra Motor  Bali. Dia berhasil menjadi  pemenang pertama kategori Instructor Sport Class, The 16th Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2025 yang dihelat Astra Honda Motor. Atas prestasi ini, Yoyo sapaan akrab Yosepth K.L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TLCI Bali Gelar Jamnas ke-6, Dibuka Wawali Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi melepas peserta Jambore VI Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) di Kawasan Lapangan Lumintang Denpasar pada Jumat (20/6).

Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa menyampaikan apresiasinya terhadap komunitas TLCI Bali yang telah menjadikan Bali sebagai salah satu destinasi utama bagi para penggemar Land Cruiser.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Tertibkan Kabel Provider Demi Estetika Destinasi Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Sutrisno Margi Utomo beserta jajaran kembali melaksanakan penertiban jaringan utilitas dengan pemotongan Kabel Provider bersama dengan Dinas PUPR Badung di kawasan Jalan Raya Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Jumat, (20/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.