Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geser KWH Meter, Kadus Bukit Sari Kena Denda Rp 17 Juta

Bali Tribune/TUNJUKKAN - I Made Suardiana saat menunjukkan lokasi kWh meter yang telah dibongkar petugas PLN.


balitribune.co.id | Bangli - Gara-gara menggeser posisi kWh meter listrik di rumahnya sendiri tanpa sebelumnya melapor ke pihak PLN Bangli, Kepala Dusun (Kadus) Bukit Sari, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, I Made Suardiana mendapat sanksi berupa denda dari PLN Bangli sebesar Rp 17 juta.
 
Menurut Made Suardiana, pergeseran kWh meter dilakukan karena pihaknya sedang proses membangun rumah. Karena posisi kWh meter ada di tiang rumah yang akan dibangun. Agar kWh meter tidak rusak karena ada kegiatan pembangunan, maka dilakukan penggesaran kWh meter. kWh meter digeser sekitar 3 meter dari tempat sebelumnya. "Kami geser posisi agar kWh meter tidak mengalami kerusakan saat proses pembangunan. Nantinya setelah proses pembangunan sudah selesai baru dikembalikan ke lokasi awal,"ungkapnya, Kamis (12/1/2023). 
 
Kata Made Suardiana, saat menggeser posisi kWh, pihaknya menggunakan tukang listrik. Pergeseran dilakukan sudah 1,5 bulan lalu. Tiba-tiba dua hari lalu, dirinya didatangi oleh petugas yang mangaku dari PLN Bangli. Kehadiran petugas tersebut untuk menyampaikan jika penggeseran kWh meter adalah sebuah pelanggaran. "Saya sudah mohon maaf dengan tulus dan saya secara jujur bilang tidak tahu soal adanya aturan penggeseran tersebut. Dan selanjutnya saya diminta menghadap ke kantor PLN Bangli," ungkapnya.
 
Selanjutnya, Made Suardiana datang ke kantor PLN Bangli. Ketika itu dirinya disodorkan surat yang memuat sanksi denda akibat menggeser kWh meter di rumahnya. Sanksi denda yang harus dibayarkan Rp 17.710.811. Pria yang sudah menjabat sebagai Kadus sejak 2010 lalu ini telah bersurat dan menyatakan kemampuan membayar sebesar Rp 2 juta. "Kami mohon keadilan pada PLN seandainya ada aturan mohon disampaikan dan disosialisasikan bagaimana mekanisme dan prosedurnya. Begitupun jika ada denda. Jangan sampai menjerat masyarakat," ujarnya.
 
Pihaknya juga mempertanyakan denda yang angkanya mencapai Rp 17 juta tersebut. Yang mana tidak disebutkan apa saja rinciannya. ”Kami mohon keadilan, karena selama menjabat sebagai kadus pihaknya belum pernah ada  sosialisasi  ke masyarakat terkait aturan ini, tegasnya.
 
Manajer PLN ULP Bangli Dewa Ayu Nancy Cahyani mengatakan jika Made Suardiana kena pelanggaran penertiban ketenagalistrikan. Yang bersangkutan memindahkan meteran tanpa melapor pada pihak PLN. Mengacu peraturan direksi PT PLN (Persero) No 088-Z.P/DIR/2016 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Pemidahan meteran yang dilakukan tanpa sesuai prosedur PLN masuk kategori pelanggaran, jelasnya.
 
Menurutnya, sesuai SOP yang berlaku, ketika terjadi pelanggaran pihaknya punya kewenangan melakukan penyegelan kWh meter. Atas tindakan Made Suardiana diberikan sanksi denda sebesar Rp 17 juta lebih. Besaran denda tersebut berdasarkan penghitungan sistem. "Besar kecilnya angka denda berdasarkan jenis pelanggaran dan besaran daya listrik pelanggan. Dalam hal ini pelanggaran yang dilakukan Made Surdiana masuk golongan II, ucapnya.
 
Dikatakan pula, mengaku tidak bisa dinego terkait sanksi denda. Namun bisa diberikan keringan berupa mencicil. Apabila dendanya belum terselesaikan, maka PLN tidak berhak meneruskan penjualan ketenagalistrikan ke yang bersangkutan. Sedangkan untuk pencabutan kWh, Nency menyebutkan, pembongkaran ini terpaksa dilakukan daripada alatnya mengalami kerusakan. Meski demikian secara sistem pelanggan tersebut masih berlangganan.
 
Ditambahkan pula, sejatinya aturan pemindahan kWh meter pelanggan bisa mengakses informasi melalui internet. Selain itu dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), sudah tertera aturan-aturan mulai dari pemindahan kWh meter hingga pemeriksaan. SPJBTL ini juga ditandatangani oleh pemohon.
wartawan
SAM
Category

Telkomsel Turut Meriahkan Poliponi Bali 2026, Hadirkan Beragam Program dan Pengalaman Menarik bagi Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel turut ambil bagian dalam kemeriahan Festival Poliponi Bali 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri kreatif dan ekosistem hiburan di Bali. Melalui kehadiran berbagai program menarik, promo eksklusif, layanan pelanggan, hingga dukungan konektivitas, Telkomsel berupaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pengunjung selama festival berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Badung Segera Buka Pendaftaran Tambahan SPMB, Sasar Sekolah Negeri yang Masih Punya Kuota

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung segera membuka pendaftaran tambahan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung. Pembukaan pendaftaran dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan setelah mendapat persetujuan Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Targetkan Badung Jadi Pusat Sport Tourism Lewat Turnamen Padel

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat pengembangan sektor sport tourism dengan mendorong penyelenggaraan berbagai event olahraga bertaraf nasional hingga internasional. 

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri laga final Padel Island Tournament Series by Nak Badung di Tamora Padel Club, Canggu, Minggu (5/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Pegawai Sekretariat DPRD Karangasem Disorot, Ketua Dewan Kecam Ketiadaan Pengganti

balitribune.co.id I Amlapura - Kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menuai polemik. Kali ini, langkah mutasi yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, karena dinilai mengabaikan kebutuhan mendasar di Sekretariat Dewan (Setwan).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih Akhirnya Terungkap

balitribune.co.id I Tabanan – Misteri identitas mayat pria (Mr. X) yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan hutan Banjar Gunung Sari Umakayu, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian memastikan bahwa korban merupakan warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan yang berprofesi sebagai seorang fotografer profesional.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Kisah Pura Luhur Pasatan ke Ardha Candra, Gong Kebyar Jembrana Sukses Pukau Penonton PKB

balitribune.co.d I Negara - Duta Kabupaten Jembrana, Sekaa Gong Kebyar Widya Taruna Desa Pohsanten, sukses mengguncang Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Minggu (5/7/2026) malam. Penampilan seniman Bumi Makepung ini memikat ribuan penonton melalui garapan tari dan fragmentari yang sarat nilai spiritualitas khas Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.