Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Berlakukan PPKM, Pegawai Pemkab Tetap Ngantor

Bali Tribune / Layanan - Gianyar Berlakukan PPKM, Pegawai Pemkab Tetap Ngantor

balitribune.co.id | Gianyar - Gianyar yang masuk dalam perluasan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Mulai Senin (11/1), tidak akan mempengaruhi  pelayanan Pemkab Gianyar terhadap masyarakat.  Karena pembatasan ini tidak berlaku pada pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar. Yang dibatasi hanya aktivitas jual-beli, seperti aktivitas di toko modern hingga pasar sengol.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Minggu (10/1/2021) mengatakan, kantor-kantor di Kabupaten Gianyar dinilai telah bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dimana hal itu dilihat dari minimnya klaster perkantoran. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. “Jadi perkantoran tetap beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya.

Ditegaskan, pihaknya hanya membatasi jam buka toko, mall dan pasar sampai ke pasar desa yang dekat berbatasan dengan Denpasar. Aktivitas hanya boleh dilakukan hingga pukul 21.00 Wita. “Bagi yang melanggar, sudah diatur dalam SE Gubernur," ujarnya.

Terkait apakah masyararakat yang keluar-masuk perbatasan Gianyar-Denpasar akan diperiksa secara ketat, politikus PDIP asal Payangan tersebut mengatakan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tidak disebutkan hal tersebut.  Pembatasan aktivitas yang berlangsung hingga dua pekan ini, Mahayastra mengatakan untuk saat ini tidak ada pembagian sembako dari Pemkab Gianyar. Dalam hal jaring pengaman sosial, kata dia, akan dilakukan melalui bantuan tunai dari pemerintah pusat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.