Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Kembali Toreh Penghargaan WTP

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Gianyar I Made Mahayastra terima penghargaan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho.



balitribune.co.id | Gianyar - Atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020 dengan capaian opini WTP (wajar tanpa pengecualian), Pemerintah Kabupaten Gianyar memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho dan diterima oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan I Wayan Sadra, Asisten Administrasi Umum Ngakan Putu Darma Jati beserta OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Gianyar, di halaman belakang kantor Bupati Gianyar (22/11/2021).

Teguh Dwi Nugroho mengatakan, di tahun 2020 merupakan tahun dimana pemerintah dituntut harus menjalankan pemerintahan dengan baik, sementara disisi lain juga harus mengatasi krisis akibat dampak Pandemi Covid-19 secara cepat serta pelaksanaan APBN tahun 2020 sudah dijalankan secara extra ordinary sehingga mampu merespon dengan cepat pemulihan dampak dari Pandemi Covid-19. Dampak pandemi menjalar bukan saja kesehatan tapi ekonomi sosial kemasyarakatan, akuntabilitas pemerintah dituntut dalam menjalankan tugasnya.

Bupati Mahayastra mengatakan dari 3 tahun yang lalu hingga sekarang Kabupaten Gianyar sekarang sudah jauh berbeda, dimana Kabupaten Gianyar semakin menggeliat. Dimana langkah-langkah yang diambil dirinya sebagai Bupati Gianyar dengan mengefisienkan anggaran APBD 2019 dengan sebaik-baiknya, dari pemangkasan dana yang bersifat tidak urgen, yang dipergunakan untuk mengoptimalkan kepentingan yang bersifat program-program yang dapat dirasakan masyarakat, serta mengoptimalkan pendapatan daerah. PAD 2019 Kabupaten Gianyar mencapai 1,2 triliun rupiah, meningkat dari tahun 2018 yang sebesar 600 miliar rupiah.

Dari pemangkasan tersebut didapat efisiensi hampir 160 miliar dari seluruh OPD yang ada sehingga secara  akumulatif ada dana yang dapat dikelola pada tahun 2019 sekitar hampir 800 miliar rupiah yang dipergunakan untuk membangun Kabupaten Gianyar dengan berlandaskan visi dan misi dirinya sebagai bupati.

Tahun 2020 Pandemi Covid-19 melanda sehingga PAD Gianyar yang tembus 300 miliar rupiah dari Januari-Maret, menjadi menurun di Bulan April sampai titik terendah sehingga harus melakukan refocusing untuk memenuhi kebutuhan paling dasar diantaranya belanja pegawai dan operasional kantor.

Pada bulan September datang surat dari mendagri terkait dengan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sehingga Kabupaten Gianyar mengajukan dana PEN dan memperoleh pinjaman sebesar 343 miliar rupiah untuk membiayai program-program yang sudah masuk dalam KAK (Kerangka Acuan Kegiatan). Kabupaten Gianyar memperoleh 4 kali pinjaman dana PEN dikarenakan APBD yang cukup bagus serta belanja yang mengikat cukup kecil.

Pada tahun 2020 Kabupaten Gianyar mengeluarkan dana BK (bantuan kesehatan) sebesar 35 miliar diluar BPJS yang dapat mengcover semua penyakit, serta mengcover seluruh biaya yang dihabiskan.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.