Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Kembangkan Wisata Kuliner, Bupati Teken MoU dengan PT. Aerofood dan ICA BPD Bali

Bali Tribune/ TEKEN - Bupati Gianyar Made Mahayastra dengan PT Aerofood Indonesia Teken MoU.
Balitribune.co.id | Gianyar - Mengembangkan wisata kuliner di Gianyar, Pemkab Gianyar mengadakan Kerjasama dengan PT. Aerofood Indonesia dan Indonesian Chef Association  Badan Pengurus Daerah Bali (ICA Bali). MoU atau Kesepakatan Bersama ditandatangi oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra dengan PT Aerofood Indonesia yang diwakili oleh Dirut PT Aerofood Indonesia SIS Handaya Azis  Nomor: 034/16/KSB/B. Tapem/X/2020 tentang penyediaan Jasa layanan Makanan dan Minuman. Dan Kesepakatan bersama dengan ICA BPD Bali yang diwakili oleh Ketua ICA BPD Bali I Gede Putu Hendra Mahena, nomor: 033/16/KSB/B.Tapem/X/2020 yang memuat tentang Pembinaan dan pengembangan Kuliner di Kabupaten Gianyar. Kesepakatan ditandatangani di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Jumat lalu.
 
Tindak lanjut dari MoU dengan ICA BPD Bali dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dengan OPD terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gianyar tentang pembinaan dan pengolahan pangan lokal masyarakat di Kabupaten Gianyar,  Dinas Pariwisata di bidang pengembangan wisata kuliner (makanan khas Gianyar), Dinas Tenaga Kerja di bidang peningkatan kemampuan pencari kerja di bidang bisnis atau usaha kuliner, Dinas Koperasi dan UKM di bidang peningkatan kemampuan kewirausahaan bidang kuliner bagi usaha mikro, kecil, menengah daan koperasi, Disperindag di bidang pengembangan pusat jajanan atau kuliner khas Gianyar, Dinas PUPR dalam upaya pengembangan sarana dan prasarana usaha kuliner yang memenuhi standar, Dinas Kesehatan dalam upaya pengembangan kuliner sehat dan TP.PKK Kabupaten Gianyar dalam upaya peningkatan kemampuan anggota PKK di bidang kuliner.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra seusai penandatanganan tersebut mengungkapkan rasa bahagianya karena Pemkab Gianyar telah memulai langkah awal ini. Karena menurutnya apapun kebijakan itu harus dimulai dengan regulasi yang kuat seperti MoU, dan hari ini cukup bersejarah karena MoU ini bisa langsung ditindaklanjuti dengan perjajian kerja sama atau PKS.
 
Menurut Bupati Mahayastra, kesepakatan ini bertujuan untuk mengembangkan makanan khas Gianyar sebagai wisata kuliner di samping juga membantu meningkatkan kemampuan kewirausahaan di bidang kuliner bagi UMKM di Gianyar. Dan yang tak kalah pentingnya lagi adalah, bagaimana meningkatkan kemampuan pencari kerja di bidang bisnis usaha kuliner. “Kita harus selalu berinovasi sehingga salah satu yang saya garap hari ini adalah bidang kuliner, kebetulan Pemkab Gianyar membangun pasar Gianyar yang mungkin terbesar di Bali. Di sana nanti akan ada tempat kuliner yang akan kita garap dengan maksimal,” kata Bupati Mahayastra.
 
Ditambahkan pariwisata itu tidak melulu berupa tempat yang indah, seni budaya, atraksi yang menarik. Namun tak kalah pentingnya adalah tentang kulinernya.  Karena biasanya menurut Bupati Mahayastra,  dalam suatu paket wisata setelah wisatawan tour keliling obyek wisata, akan diajak mampir mengunjungi dan mencicipi wisata kuliner yang dibikin langsung oleh masyarakat setempat. 
 
Rencananya ke depan nanti akan bekerja sama dengan travel agent untuk menjadikan kuliner di pasar Gianyar sebagai salah satu paket wisata dengan berbagai syarat yang sudah pasti dipenuhi seperti makanan yang bersih, sehat, tertata rapi. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.