Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Kembangkan Wisata Kuliner, Bupati Teken MoU dengan PT. Aerofood dan ICA BPD Bali

Bali Tribune/ TEKEN - Bupati Gianyar Made Mahayastra dengan PT Aerofood Indonesia Teken MoU.
Balitribune.co.id | Gianyar - Mengembangkan wisata kuliner di Gianyar, Pemkab Gianyar mengadakan Kerjasama dengan PT. Aerofood Indonesia dan Indonesian Chef Association  Badan Pengurus Daerah Bali (ICA Bali). MoU atau Kesepakatan Bersama ditandatangi oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra dengan PT Aerofood Indonesia yang diwakili oleh Dirut PT Aerofood Indonesia SIS Handaya Azis  Nomor: 034/16/KSB/B. Tapem/X/2020 tentang penyediaan Jasa layanan Makanan dan Minuman. Dan Kesepakatan bersama dengan ICA BPD Bali yang diwakili oleh Ketua ICA BPD Bali I Gede Putu Hendra Mahena, nomor: 033/16/KSB/B.Tapem/X/2020 yang memuat tentang Pembinaan dan pengembangan Kuliner di Kabupaten Gianyar. Kesepakatan ditandatangani di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Jumat lalu.
 
Tindak lanjut dari MoU dengan ICA BPD Bali dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama dengan OPD terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gianyar tentang pembinaan dan pengolahan pangan lokal masyarakat di Kabupaten Gianyar,  Dinas Pariwisata di bidang pengembangan wisata kuliner (makanan khas Gianyar), Dinas Tenaga Kerja di bidang peningkatan kemampuan pencari kerja di bidang bisnis atau usaha kuliner, Dinas Koperasi dan UKM di bidang peningkatan kemampuan kewirausahaan bidang kuliner bagi usaha mikro, kecil, menengah daan koperasi, Disperindag di bidang pengembangan pusat jajanan atau kuliner khas Gianyar, Dinas PUPR dalam upaya pengembangan sarana dan prasarana usaha kuliner yang memenuhi standar, Dinas Kesehatan dalam upaya pengembangan kuliner sehat dan TP.PKK Kabupaten Gianyar dalam upaya peningkatan kemampuan anggota PKK di bidang kuliner.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra seusai penandatanganan tersebut mengungkapkan rasa bahagianya karena Pemkab Gianyar telah memulai langkah awal ini. Karena menurutnya apapun kebijakan itu harus dimulai dengan regulasi yang kuat seperti MoU, dan hari ini cukup bersejarah karena MoU ini bisa langsung ditindaklanjuti dengan perjajian kerja sama atau PKS.
 
Menurut Bupati Mahayastra, kesepakatan ini bertujuan untuk mengembangkan makanan khas Gianyar sebagai wisata kuliner di samping juga membantu meningkatkan kemampuan kewirausahaan di bidang kuliner bagi UMKM di Gianyar. Dan yang tak kalah pentingnya lagi adalah, bagaimana meningkatkan kemampuan pencari kerja di bidang bisnis usaha kuliner. “Kita harus selalu berinovasi sehingga salah satu yang saya garap hari ini adalah bidang kuliner, kebetulan Pemkab Gianyar membangun pasar Gianyar yang mungkin terbesar di Bali. Di sana nanti akan ada tempat kuliner yang akan kita garap dengan maksimal,” kata Bupati Mahayastra.
 
Ditambahkan pariwisata itu tidak melulu berupa tempat yang indah, seni budaya, atraksi yang menarik. Namun tak kalah pentingnya adalah tentang kulinernya.  Karena biasanya menurut Bupati Mahayastra,  dalam suatu paket wisata setelah wisatawan tour keliling obyek wisata, akan diajak mampir mengunjungi dan mencicipi wisata kuliner yang dibikin langsung oleh masyarakat setempat. 
 
Rencananya ke depan nanti akan bekerja sama dengan travel agent untuk menjadikan kuliner di pasar Gianyar sebagai salah satu paket wisata dengan berbagai syarat yang sudah pasti dipenuhi seperti makanan yang bersih, sehat, tertata rapi. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.