Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Masih Merah, Sekolah Tatap Muka Ditunda

Bali Tribune/ SIMULASI - Siswa keluar dari salah satu SMP di Gianyar saat proses simulasi.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meningkatnya tren jumlah maysarakat positif Covid-19 membuat Pemebalajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2020/2021 yang telah disimulasikan harus ditunda. Penundaan ini didasari permintaan Bupati Gianyar dan situasi Kabupaten Gianyar sendiri masih dalam zona merah penyebaran Covid-19.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra, Senin (4/1), mengungkapkan, secara nasional sebagian besar ditunda, dan  di Gianyar, Surat dari bupati juga meminta dilakukan penundaan. Penundaan ini diberlaukan  sampai menunggu penurunan perkembang Covid-19. “Di Gianyar hingga saat ini dari laporan harian zonasi Covid-19, masih zona merah bersama tiga kabupaten lainnya yakni Jembrana, Tabanan, Badung.  Kami  tidak tahu sampai kapan, penundaan ini seluruh Indonesia hasil rakornas demikian," ungkapnya lagi.
 
Sementara kuota  gratis untuk siswa masih tetap berjalan sama seperti tahun sebelumnya. Di mana sebelumnya kuota internet disiapkan dari pusat sebesar 35 GB namun saat ini disiapkan dari dana BOS. "Sekolah sudah mempersiapakan semuanya. Jadi seandainya nanti tidak ada kuota gratis dari pusat, pihak sekolah telah mempersiapkannya dari dana BOS" ujarnya.
 
Sedangkan kuota dari dana BOS tersebut diperuntukan untuk siswa SD dan SMP, sementara TK melalui BUP. Besar kuota yang diberikan beragam. "Setiap sekolah berbeda-beda tergantung anggaranya, ada 40 ribu ada 30 ribu tergantung dana bos di sekolah," jelasnya.
 
Lanjutnya, pembelajaran tahun 2021 sistemnya tidak jauh berbeda dari pembelajaran tahun sebelimnya selama Covid-19. Pihaknya juga akan menurukan surat edaran. "Sistem daring seperti dari awal, nanti saya juga turunkan surat edaran sesuai petunjuk pak bupati," tendasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.