Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Masih Merah, Sekolah Tatap Muka Ditunda

Bali Tribune/ SIMULASI - Siswa keluar dari salah satu SMP di Gianyar saat proses simulasi.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meningkatnya tren jumlah maysarakat positif Covid-19 membuat Pemebalajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2020/2021 yang telah disimulasikan harus ditunda. Penundaan ini didasari permintaan Bupati Gianyar dan situasi Kabupaten Gianyar sendiri masih dalam zona merah penyebaran Covid-19.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra, Senin (4/1), mengungkapkan, secara nasional sebagian besar ditunda, dan  di Gianyar, Surat dari bupati juga meminta dilakukan penundaan. Penundaan ini diberlaukan  sampai menunggu penurunan perkembang Covid-19. “Di Gianyar hingga saat ini dari laporan harian zonasi Covid-19, masih zona merah bersama tiga kabupaten lainnya yakni Jembrana, Tabanan, Badung.  Kami  tidak tahu sampai kapan, penundaan ini seluruh Indonesia hasil rakornas demikian," ungkapnya lagi.
 
Sementara kuota  gratis untuk siswa masih tetap berjalan sama seperti tahun sebelumnya. Di mana sebelumnya kuota internet disiapkan dari pusat sebesar 35 GB namun saat ini disiapkan dari dana BOS. "Sekolah sudah mempersiapakan semuanya. Jadi seandainya nanti tidak ada kuota gratis dari pusat, pihak sekolah telah mempersiapkannya dari dana BOS" ujarnya.
 
Sedangkan kuota dari dana BOS tersebut diperuntukan untuk siswa SD dan SMP, sementara TK melalui BUP. Besar kuota yang diberikan beragam. "Setiap sekolah berbeda-beda tergantung anggaranya, ada 40 ribu ada 30 ribu tergantung dana bos di sekolah," jelasnya.
 
Lanjutnya, pembelajaran tahun 2021 sistemnya tidak jauh berbeda dari pembelajaran tahun sebelimnya selama Covid-19. Pihaknya juga akan menurukan surat edaran. "Sistem daring seperti dari awal, nanti saya juga turunkan surat edaran sesuai petunjuk pak bupati," tendasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.