Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Masih Merah, Sekolah Tatap Muka Ditunda

Bali Tribune/ SIMULASI - Siswa keluar dari salah satu SMP di Gianyar saat proses simulasi.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meningkatnya tren jumlah maysarakat positif Covid-19 membuat Pemebalajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2020/2021 yang telah disimulasikan harus ditunda. Penundaan ini didasari permintaan Bupati Gianyar dan situasi Kabupaten Gianyar sendiri masih dalam zona merah penyebaran Covid-19.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra, Senin (4/1), mengungkapkan, secara nasional sebagian besar ditunda, dan  di Gianyar, Surat dari bupati juga meminta dilakukan penundaan. Penundaan ini diberlaukan  sampai menunggu penurunan perkembang Covid-19. “Di Gianyar hingga saat ini dari laporan harian zonasi Covid-19, masih zona merah bersama tiga kabupaten lainnya yakni Jembrana, Tabanan, Badung.  Kami  tidak tahu sampai kapan, penundaan ini seluruh Indonesia hasil rakornas demikian," ungkapnya lagi.
 
Sementara kuota  gratis untuk siswa masih tetap berjalan sama seperti tahun sebelumnya. Di mana sebelumnya kuota internet disiapkan dari pusat sebesar 35 GB namun saat ini disiapkan dari dana BOS. "Sekolah sudah mempersiapakan semuanya. Jadi seandainya nanti tidak ada kuota gratis dari pusat, pihak sekolah telah mempersiapkannya dari dana BOS" ujarnya.
 
Sedangkan kuota dari dana BOS tersebut diperuntukan untuk siswa SD dan SMP, sementara TK melalui BUP. Besar kuota yang diberikan beragam. "Setiap sekolah berbeda-beda tergantung anggaranya, ada 40 ribu ada 30 ribu tergantung dana bos di sekolah," jelasnya.
 
Lanjutnya, pembelajaran tahun 2021 sistemnya tidak jauh berbeda dari pembelajaran tahun sebelimnya selama Covid-19. Pihaknya juga akan menurukan surat edaran. "Sistem daring seperti dari awal, nanti saya juga turunkan surat edaran sesuai petunjuk pak bupati," tendasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.