Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Merendah soal Peluang Sepakbola di Porprov

Bali Tribune/ Kadek Suwartama
balitribune.co.id | Denpasar - Menyandang predikat jawara pada Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar silam, nampaknya tim sepakbola porprov Gianyar tak mau besar kepala. Tim itu tahu jika persaingan di Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan September mendatang cukup ketat.
 
“Bukannya tanpa target, tapi kami realistis saja, lebih baik target mengikuti hasil akhir saja. Tapi semoga bisa kembali mengulang sukses seperti saat menjadi tuan rumah Porprov Bali lalu,” ujar pelatih kepala tim sepakbola Porprov Gianyar, Kadek Swartama ketika dihubungi Kamis (11/7).
 
Disebutkan mantan libero Gelora Dewata Bali ini, daerah-daerah perserta Porprov Bali sama-sama memiliki potensi untuk juara di cabor sepakbola. Termasuk terutama untuk tuan rumah Tabanan. Dan Gianyar sendiri tak sesumbar karena melihat beberapa situasi dan kondisi yang berbeda.
 
“Pastinya pertimbangan target melihat hasil akhir nantinya tak lain yakni karena situasi yang bukan lagi Gianyar sebagai tuan rumah, karena itu mempengaruhi segala faktor termasuk semangat dan mental para pemain kami. Berbeda saat kami menjadi tuan rumah silam,” terangnya.
 
Pelatih yang kini juga ditunjuk sebagai pelatih kepala di tim sepakbola Pra-PON Bali 2019 ini juga menjelaskan jika target itu memang merupakan kesepakatan semuanya di awal pembentukan tim.
 
“Kami sepakat terpenting berjuang dulu dan hasil akhir yang kami dapat nantinya maka itulah target kami. Kami telah membentuk tim definitif pekan lalu sebanyak 20 pemain sesuai kuota yang diberikan KONI Gianyar, tapi kami tambah 5 pemain yang dibiayai Askab PSSI Gianyar. Jadi total di tim ini kekuatannya 25 pemain,”  urai Swartama.
 
Dirinya juga merinci, jika 25 persen pemain di timnya itu merupakan pemain yang turut membawa Gianyar meraih medali emas pada Porprov Bali 2017 silam. “Sayangnya ada satu pemain kami yakni Esa yang merupakan kapten tim lalu harus absen karena ke Belanda ada tugas pekerjaannya,” pungkas Swartama. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.