Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Pastikan Nihil Dokter Hewan Asing Ilegal

Bali Tribune/ PERTEMUAN – Suasana pertemuan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Gianyar.



Balitribune.co.id | Gianyar - Tak hanya di sektor akomodasi serta usaha wisata lainnya, keberadaan Dokter Hewan Asing berkewarnanegaraan asing juga ikut menuai sorotan. Meski pernah ditemukan, lantaran pemantauan ketat,  kini di Bumi seni dipastikan Nihil Praktek Dokter Hewan Ilegal.

Hal itu ditegaskan oleh Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar I Made Santiarka, Kamis (16/3/2023). Disebutkan, dari pantauannya dalam dua tahun terkahir, tidak  ditemukan adanya dokter hewan asing yang praktek di Gianyar. Diakuinya, sebelumnya pihaknya pernah mendapati dokter yang  praktek tanpa ijin dulu pernah ada dan langsung kita turunkan plang prakteknya. "Temuan itu  tahun lalu, dimana yang bersangkutan menampang no ijazah tamat S1 kedokteran hewan sebagai plank praktek," ungkapnya.

Dikatakan lagi, sepanjang pantauan sejak Tahun 2019 sampai saat ini belum ada dokter hewan asing yang praktek di Gianyar. "Itu yang praktek ilegal, wisatawan asal  Rusia yang praktek di Canggu dan sudah ditangani Dinas Peternakan Provinsi dan persatuan dokter hewan daerah Bali," jelasnya.

Khusus di Gianyar, disebutkan banyak wisatawan yang tinggal di Bali memiliki hewan peliharaan  seperti anjing, kucing atau hewan lain. Sehingga wisatawan asing ini sering mendatangi klinik kesehatan hewan yang ada di Gianyar. Disebutnya di Gianyar terdapat 19 dokter hewan yang praktek dan memiliki ijin resmi. "Sebagian besar mereka praktek di kecamatan Ubud dan rata-rata yang datang adalah wisatawan," tambahnya.

Selain praktek resmi, dokter hewan yang tergabung dalam Komisi PDHI Gianyar, mereka juga diwajibkan melaporkan kegiatan dalam praktek.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.