Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Raih TPAKD AWARD 2021

Bali Tribune / KIKA - Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra dan Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto di acara Rakornas TPAKD 2021, Jakarta (16/12).

balitribune.co.id | Jakarta - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gianyar memperoleh apresiasi berupa TPAKD Award dalam acara Rakornas TPAKD 2021 di Jakarta (16/12). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra. Penghargaan diberikan sebagai Kabupaten Terbaik Dalam Inovasi Program Penyediaan Akses Pembiayaan Bagi Keluarga Pra Sejahtera.

Seperti diketahui, TPAKD Gianyar dikukuhkan bersamaan dengan TPAKD lain di Bali akhir Desember 2020. Salah satu program unggulan dari TPAKD Gianyar adalah Kredit Usaha Rakyat Daerah Gianyar Aman Sejahtera (Kurda GAS). Program ini menyasar pembiayaan khusus untuk masyarakat Kabupaten Gianyar yang tercantum dalam SK Bupati Gianyar tentang keluarga pra sejahtera. Pemda Gianyar menunjuk PT BPR Bank Daerah Gianyar sebagai bank pelaksana Kurda GAS dengan PT Jamkrida Bali Mandara sebagai mitra penjamin dari Kurda GAS. Bunga kredit yang diberikan 4% tanpa jaminan dengan benefit asuransi jiwa untuk debitur. Kurda GAS juga kini dapat diakses melalui website www.kurbali.com.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengucapkan selamat kepada TPAKD Kabupaten Gianyar dan merasa bangga dengan pencapaian TPAKD Kabupaten Gianyar. Kepala OJK Bali juga berharap agar hal ini dapat menjadi inspirasi bagi TPAKD lain di Bali untuk membuat program-program inovatif dalam rangka memperluas akses keuangan di daerahnya masing-masing. Bupati Gianyar Agus Mahayastra mengungkapkan bahwa TPAKD Gianyar akan terus berkomitmen dalam meningkatkan akses keungan di Kabupaten Gianyar.

TPAKD Award dilaksanakan setiap tahun untuk memberikan apresiasi kepada TPAKD di seluruh Indonesia yang memiliki program-program inovatif dalam memperluas akses keuangan di daerahnya masing-masing. Terdapat beberapa kategori dalam penghargaan tersebut yang diberikan untuk TPAKD tingkat provinsi dan kabupaten.

wartawan
RED
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.