Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Student Creativities Cecerkan Sampah Plasitik di Alun-alun

sampah plastik
Bali Tribune / SAMPAH - Hasilkan banyak sampah plastik di tengah pembatasan penggunaan plastik.

balitribune.co.id | Gianyar - Pelaksanaan Gianyar Student Creativities (GSC) selama tiga hari,  menjadikan wajah Alun-alun Gianyar kumuh. Sampah plastik berceceran di mana-mana, lantaran para orang tua anak-anak membawa perbekalan secara praktis berkemasan plastik.

Pantauan Rabu (9/4) di kawasan alun-alun, mulai dari lokasi acara, taman yang ada di sisi selatan, barat Alun-Alun Gianyar dan di jalanan banyak terdapat sampah-sampah plastik bekas makanan dan minuman yang dibuang sembarangan. Mulai dari gelas plastik, botol plastik, sedotan, plastik kresek, dan lain-lainnya. Kesemrawutan juga tampak pada bagian selatan dan barat alun-alun dimana pedagang makanan dan minuman berjualan di pinggir jalan dan trotoar yang seharusnya digunakan untuk parkir kendaraan dan pejalan kaki.

Kesemrawutan tersebut memperparah kemacetan yang terjadi di saat-saat jam kunjungan ke stand-stand pameran GSC. Namun sayang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Mawa hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Ironisnya, pelaksanaan GSC kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahun 2024. Pelaksanaan GSC tahun sebelumnya juga menimbulkan banyak dampak negatif, seperti sampah dan kemacetan dikarenakan ketidaksiapan panitia dalam mengelola kegiatan.

Kondisi ini sangat kontradiktif dengan amanah Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dipertegas kembali melalui SE Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 20 Januari 2025. Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah.

Pegawai instansi pemerintah, guru dan anak sekolah yang diwajibkan membawa thumbler untuk membatasi penggunaan sampah plastik sekali pakai, belum maksimal dilaksanakan.

wartawan
ATA
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.