Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Student Creativities Cecerkan Sampah Plasitik di Alun-alun

sampah plastik
Bali Tribune / SAMPAH - Hasilkan banyak sampah plastik di tengah pembatasan penggunaan plastik.

balitribune.co.id | Gianyar - Pelaksanaan Gianyar Student Creativities (GSC) selama tiga hari,  menjadikan wajah Alun-alun Gianyar kumuh. Sampah plastik berceceran di mana-mana, lantaran para orang tua anak-anak membawa perbekalan secara praktis berkemasan plastik.

Pantauan Rabu (9/4) di kawasan alun-alun, mulai dari lokasi acara, taman yang ada di sisi selatan, barat Alun-Alun Gianyar dan di jalanan banyak terdapat sampah-sampah plastik bekas makanan dan minuman yang dibuang sembarangan. Mulai dari gelas plastik, botol plastik, sedotan, plastik kresek, dan lain-lainnya. Kesemrawutan juga tampak pada bagian selatan dan barat alun-alun dimana pedagang makanan dan minuman berjualan di pinggir jalan dan trotoar yang seharusnya digunakan untuk parkir kendaraan dan pejalan kaki.

Kesemrawutan tersebut memperparah kemacetan yang terjadi di saat-saat jam kunjungan ke stand-stand pameran GSC. Namun sayang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Mawa hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Ironisnya, pelaksanaan GSC kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahun 2024. Pelaksanaan GSC tahun sebelumnya juga menimbulkan banyak dampak negatif, seperti sampah dan kemacetan dikarenakan ketidaksiapan panitia dalam mengelola kegiatan.

Kondisi ini sangat kontradiktif dengan amanah Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dipertegas kembali melalui SE Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 20 Januari 2025. Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah.

Pegawai instansi pemerintah, guru dan anak sekolah yang diwajibkan membawa thumbler untuk membatasi penggunaan sampah plastik sekali pakai, belum maksimal dilaksanakan.

wartawan
ATA
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.