Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Student Creativities Cecerkan Sampah Plasitik di Alun-alun

sampah plastik
Bali Tribune / SAMPAH - Hasilkan banyak sampah plastik di tengah pembatasan penggunaan plastik.

balitribune.co.id | Gianyar - Pelaksanaan Gianyar Student Creativities (GSC) selama tiga hari,  menjadikan wajah Alun-alun Gianyar kumuh. Sampah plastik berceceran di mana-mana, lantaran para orang tua anak-anak membawa perbekalan secara praktis berkemasan plastik.

Pantauan Rabu (9/4) di kawasan alun-alun, mulai dari lokasi acara, taman yang ada di sisi selatan, barat Alun-Alun Gianyar dan di jalanan banyak terdapat sampah-sampah plastik bekas makanan dan minuman yang dibuang sembarangan. Mulai dari gelas plastik, botol plastik, sedotan, plastik kresek, dan lain-lainnya. Kesemrawutan juga tampak pada bagian selatan dan barat alun-alun dimana pedagang makanan dan minuman berjualan di pinggir jalan dan trotoar yang seharusnya digunakan untuk parkir kendaraan dan pejalan kaki.

Kesemrawutan tersebut memperparah kemacetan yang terjadi di saat-saat jam kunjungan ke stand-stand pameran GSC. Namun sayang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Mawa hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Ironisnya, pelaksanaan GSC kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahun 2024. Pelaksanaan GSC tahun sebelumnya juga menimbulkan banyak dampak negatif, seperti sampah dan kemacetan dikarenakan ketidaksiapan panitia dalam mengelola kegiatan.

Kondisi ini sangat kontradiktif dengan amanah Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dipertegas kembali melalui SE Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 20 Januari 2025. Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah.

Pegawai instansi pemerintah, guru dan anak sekolah yang diwajibkan membawa thumbler untuk membatasi penggunaan sampah plastik sekali pakai, belum maksimal dilaksanakan.

wartawan
ATA
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.