Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Terancam Tidak Ikut Tenis Lapangan

PELTI
Pengurus Pelti Gianyar Wayan Suardana di dampingi sekretaris dan ketua harian.

BALI TRIBUNE - Pembatasan usia atlet Porprov Bali 2017 oleh KONI Bali membuat pengurus Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (Pelti) Gianyar benar-benar geram.  Terlebih keputusan itu mengabaikan kesepakatan Pelti se-Bali.  Pelti Gianyar memastikan akan bersikap, meski dalam hajatan ini, Gianyar sebagai tuan rumah. Hal itu  ditegaskan Ketua Pelti Gianyar, Wayan Suardana, Minggu (7/5).

Suardana menilai KONI Gianyar, juga sangat arogan karena menyebutkan bahwa Porprov adalah “gawe” KONI Bali. Padahal tanpa keterlibatan daerah, Proprov tidak akan sukses. Sebagaimana pelaksanaan  Porprov sebelumnya,  selalu ada kesepakatan pengurus cabang se-Bali.  Demikin juga  dalam Pelti se-Bali pada bulan Februari lalu, disepakati tidak ada batasan umur.

Namun tiba-tiba KONI Bali mengubah secara sewenang-wenang kesepakatan yang telah ditetapkan Pelti Bali.  Pada awal Maret,  KONI Bali memutuskan jika umur atlet  tenis dibatasi  dari 14 sampai 18 tahun. “Kami jauh-jauh hari sudah melakukan persiapan. Mulai dari seleksi pemain hingga pelatihan.  Sejumlah atlet  bahkan  kami yakini bakal meraih  medali,” ungkap Suardana. 

Dengan keputusan KONI ini, Pelti Gianyar mengaku belum memiliki persiapan matang. Khususnya kesiapan atlet.  Karena atlet yang sudah dipersiapkan rata-rata berusia di atas 18 tahun.  “Kalau keputusan KONI Bali tak diubah, kami  pun akan bersikap.  Termasuk tidak mengirim atlet di Porprov,” ujar Suardana.

Sebagai tuan rumah, kata dia, pihaknya tidak ingin hanya menjadi penonton. Karena itu, pihaknya telah melayangkan surat ke KONI Bali untuk mengubah kriteria umur. Namun sayang, kata dia, hingga saat ini tidak ada respon.

"Porprov itu sudah ajang profesional. Siapapun bisa main, dan dengan selisih umur yang berbeda jauh, itu akan membuat pertandingan berkualitas," ujar mantan kepala BMKG Wilayah III Denpasar itu.

Secara terpisah, Ketua Umum KONI Bali I Ketut Suwandi mengatakan keputusan batasan umur tidak bisa diubah. Hal ini tidak hanya berlaku pada Pelti. Tetapi semua cabang olahraga. Sebab Porprov Bai 2017 ini merupakan ajang mempersiapkan atlet untuk PON 2020.

Kabupaten/kota yang tak memiliki petenis usia 14-18 tahun, kata dia, ceminan pengurus cabang olahraga tersebut tidak bekerja.
“ Ini hanya akal-akalan Pelti yang pembinaan atletnya tidak jalan.  Jika ada  pengurus olahraga yang tidak punya atlet,  berarti mereka memang tidak memiliki dan menjalankan programnya,” tuding Suwandi balik.

Ditegaskan pula jika keputusan pembatasan umur atlet ini sudah berupa SK (Surat Keterangan). Dirinya pun menganjurkan jika paceklik atlet, dianjurkan agar Pelti Gianyar ikut. ”Porprov ini berbeda dengan kejurda. Kejurda masih bisa segala usia. Tapi di sini lain, Porprov adalah sebagai langkah awal untuk menuju PON 2020,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.