Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Terancam Tidak Ikut Tenis Lapangan

PELTI
Pengurus Pelti Gianyar Wayan Suardana di dampingi sekretaris dan ketua harian.

BALI TRIBUNE - Pembatasan usia atlet Porprov Bali 2017 oleh KONI Bali membuat pengurus Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (Pelti) Gianyar benar-benar geram.  Terlebih keputusan itu mengabaikan kesepakatan Pelti se-Bali.  Pelti Gianyar memastikan akan bersikap, meski dalam hajatan ini, Gianyar sebagai tuan rumah. Hal itu  ditegaskan Ketua Pelti Gianyar, Wayan Suardana, Minggu (7/5).

Suardana menilai KONI Gianyar, juga sangat arogan karena menyebutkan bahwa Porprov adalah “gawe” KONI Bali. Padahal tanpa keterlibatan daerah, Proprov tidak akan sukses. Sebagaimana pelaksanaan  Porprov sebelumnya,  selalu ada kesepakatan pengurus cabang se-Bali.  Demikin juga  dalam Pelti se-Bali pada bulan Februari lalu, disepakati tidak ada batasan umur.

Namun tiba-tiba KONI Bali mengubah secara sewenang-wenang kesepakatan yang telah ditetapkan Pelti Bali.  Pada awal Maret,  KONI Bali memutuskan jika umur atlet  tenis dibatasi  dari 14 sampai 18 tahun. “Kami jauh-jauh hari sudah melakukan persiapan. Mulai dari seleksi pemain hingga pelatihan.  Sejumlah atlet  bahkan  kami yakini bakal meraih  medali,” ungkap Suardana. 

Dengan keputusan KONI ini, Pelti Gianyar mengaku belum memiliki persiapan matang. Khususnya kesiapan atlet.  Karena atlet yang sudah dipersiapkan rata-rata berusia di atas 18 tahun.  “Kalau keputusan KONI Bali tak diubah, kami  pun akan bersikap.  Termasuk tidak mengirim atlet di Porprov,” ujar Suardana.

Sebagai tuan rumah, kata dia, pihaknya tidak ingin hanya menjadi penonton. Karena itu, pihaknya telah melayangkan surat ke KONI Bali untuk mengubah kriteria umur. Namun sayang, kata dia, hingga saat ini tidak ada respon.

"Porprov itu sudah ajang profesional. Siapapun bisa main, dan dengan selisih umur yang berbeda jauh, itu akan membuat pertandingan berkualitas," ujar mantan kepala BMKG Wilayah III Denpasar itu.

Secara terpisah, Ketua Umum KONI Bali I Ketut Suwandi mengatakan keputusan batasan umur tidak bisa diubah. Hal ini tidak hanya berlaku pada Pelti. Tetapi semua cabang olahraga. Sebab Porprov Bai 2017 ini merupakan ajang mempersiapkan atlet untuk PON 2020.

Kabupaten/kota yang tak memiliki petenis usia 14-18 tahun, kata dia, ceminan pengurus cabang olahraga tersebut tidak bekerja.
“ Ini hanya akal-akalan Pelti yang pembinaan atletnya tidak jalan.  Jika ada  pengurus olahraga yang tidak punya atlet,  berarti mereka memang tidak memiliki dan menjalankan programnya,” tuding Suwandi balik.

Ditegaskan pula jika keputusan pembatasan umur atlet ini sudah berupa SK (Surat Keterangan). Dirinya pun menganjurkan jika paceklik atlet, dianjurkan agar Pelti Gianyar ikut. ”Porprov ini berbeda dengan kejurda. Kejurda masih bisa segala usia. Tapi di sini lain, Porprov adalah sebagai langkah awal untuk menuju PON 2020,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.