Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Terapkan Amdal Lalin

BARU - Antisipasi kemacetan akut seperti di Ubud, pembangunan tempat usaha kini wajib kantongi Amdal Lalin.


 BALI TRIBUNE - Tidak hanya  harus mengantongi  kajian dampak  terhadap lingkungan hidup, kini pembangunan hotel, restoran serta bangunan toko atau art shop juga wajib mengantongi analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin). Kebijakan ini diterapkan Pemkab Gianyar belajar dari permasalahan kemacetan di Ubud yang akut dan sulit diatasi. Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Selasa (4/12). Untuk mengantisipasi  masalah lalu lintas di kemudian hari, pemerintah  akan mewajibkan setiap pendirian bangunan agar terlebih dahulu melakukan kajian Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) selain Amdal lingkungan hidup. Selama ini, menurutnya pemilik bangunan usaha perhotelan, restoran, toko dan lainnya tidak melakukan itu.  “Ke depan, melalui Dinas Perhubungan harus terlebih dahulu dan memastikan lulus kajian Amdal Lalin,” terangnya.   Belajar dari masalah kemacetan di Ubud, sebutnya, pendirian bangunan kurang memperhatikan Amdal Lalin. Baik itu perhotelan dan rumah makan.  Kondisi ini  akan dikaji lagi dan ditata ulang agar jangan jadi masalah yang lebih parah ke depannya. Pihaknya memahami jika ada yang sudah telanjur berdiri, namun kewajiban Amdal Lalin itu dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Gianyar  khususnya Ubud  yang tertib dan lancar dalam lalu lintas. "Kita tidak ingin Ubud  dan wilayah Gianyar lainnya jadi daerah macet seperti sekarang ini. Bisa dibayangkan kalau itu terjadi. Dishub sudah kami perintahkan mempersiapkan landasan hukum," terangnya. Menyikapi persoalan kemacetan di Ubud, Mahayastra mengakui pemerintah banyak kendala. Meskipun penataan parkir sudah dilaksanakan dan dampaknya mulai dirasakan dalam mengurai kemacetan, namun persoalan lain justru menyembul. Salah satunya keluhan pedagang atau pemilik toko-toko seni di kawasan Ubud. Bahkan pihaknya pernah mendapat informasi jika para pedagang akan mendatangi pemerintah, lantaran dagangannya sepi akibat arus lalu lintas lancar. “Apa yang pemerintah lakukan  serba salah, lancar dan macet salah. Kesimpulannya, kita  belum punya ketahanan,” terangnya. Padahal, jika dibandingkan destinasi pariwisata di luar negeri sebutnya, wisatawan rela berjalan kaki hingga 1,5 Km.  Demikian pula di Ubud, wisatawan pun rela berjalan kaki dari  tempat parkir di Peliatan ataupun di Padangtegal. “Ini karena daya tarik Ubud yang luar biasa.  Wisatawan  tidak masalah berjalan kaki, namun konsep ini  masih sulit dipahami. Ini artinya, kita belum memiliki ketahanan dan kesadaran,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.