Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Terapkan Amdal Lalin

BARU - Antisipasi kemacetan akut seperti di Ubud, pembangunan tempat usaha kini wajib kantongi Amdal Lalin.


 BALI TRIBUNE - Tidak hanya  harus mengantongi  kajian dampak  terhadap lingkungan hidup, kini pembangunan hotel, restoran serta bangunan toko atau art shop juga wajib mengantongi analisis dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin). Kebijakan ini diterapkan Pemkab Gianyar belajar dari permasalahan kemacetan di Ubud yang akut dan sulit diatasi. Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Selasa (4/12). Untuk mengantisipasi  masalah lalu lintas di kemudian hari, pemerintah  akan mewajibkan setiap pendirian bangunan agar terlebih dahulu melakukan kajian Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) selain Amdal lingkungan hidup. Selama ini, menurutnya pemilik bangunan usaha perhotelan, restoran, toko dan lainnya tidak melakukan itu.  “Ke depan, melalui Dinas Perhubungan harus terlebih dahulu dan memastikan lulus kajian Amdal Lalin,” terangnya.   Belajar dari masalah kemacetan di Ubud, sebutnya, pendirian bangunan kurang memperhatikan Amdal Lalin. Baik itu perhotelan dan rumah makan.  Kondisi ini  akan dikaji lagi dan ditata ulang agar jangan jadi masalah yang lebih parah ke depannya. Pihaknya memahami jika ada yang sudah telanjur berdiri, namun kewajiban Amdal Lalin itu dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Gianyar  khususnya Ubud  yang tertib dan lancar dalam lalu lintas. "Kita tidak ingin Ubud  dan wilayah Gianyar lainnya jadi daerah macet seperti sekarang ini. Bisa dibayangkan kalau itu terjadi. Dishub sudah kami perintahkan mempersiapkan landasan hukum," terangnya. Menyikapi persoalan kemacetan di Ubud, Mahayastra mengakui pemerintah banyak kendala. Meskipun penataan parkir sudah dilaksanakan dan dampaknya mulai dirasakan dalam mengurai kemacetan, namun persoalan lain justru menyembul. Salah satunya keluhan pedagang atau pemilik toko-toko seni di kawasan Ubud. Bahkan pihaknya pernah mendapat informasi jika para pedagang akan mendatangi pemerintah, lantaran dagangannya sepi akibat arus lalu lintas lancar. “Apa yang pemerintah lakukan  serba salah, lancar dan macet salah. Kesimpulannya, kita  belum punya ketahanan,” terangnya. Padahal, jika dibandingkan destinasi pariwisata di luar negeri sebutnya, wisatawan rela berjalan kaki hingga 1,5 Km.  Demikian pula di Ubud, wisatawan pun rela berjalan kaki dari  tempat parkir di Peliatan ataupun di Padangtegal. “Ini karena daya tarik Ubud yang luar biasa.  Wisatawan  tidak masalah berjalan kaki, namun konsep ini  masih sulit dipahami. Ini artinya, kita belum memiliki ketahanan dan kesadaran,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.