Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Tetap Level 4, Tagihan Air dan Listrik Mulai Berat

Bali Tribune /PENJEMPUTAN - Tracing dan penjemputan isolator terpusat oleh prtugas.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berbeda dengan daerah lainnya, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021, Kabupaten Gianyar masih berada di Level 4.  Ini berarti aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Demikian pula pusat perekonomian lainnya. Melebihi sebulan tanda ekonomi masyarakat pun mulai kewalahan untuk memenuhi kebutuhan dasar termasik tagihan air hingga listrik.
 
I Wayan Andita (50), seorang warga asal Peliatan, Ubud, Rabu (25/8/2021), mengaku sudah tidak memperhatikan dan tidak mau tau mengenai pemberlakaukan PPKM ini. Pastinya, bagi dia PPKM ini segala aksesnya untuk mengais rezeki sudah tertutup rapat-rapat di tengah Pandemi ini. Dirinya yang berprofesi sebagai pelukis dan didukung istrinya yang pedagang kecil sudah pasrah menghadapi bebba hidup. “Makan saja saya sudah dibantu teman-teman dengan kiriman sembako. Bayar tagihan listrik dan air setiap bulannnya saya harus mimjam sana-sini. Belum kebutuhan anak-anak,” ujarnya.
 
Dalam kondisi ini, bagi Wayan Andita hanya pemerintah yang menjadi orang rua rakyat. Dalam artian pemerintah yang mememang hendak menyelamatkan rakyat dari paparan Covid-19, namun juga hendaknya memikirkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi rakyatnya. “ PPKM ini kan sujatinya Lock Down  yang kurang memperhatikan. Setidaknya  tidak hanya kebutuhan perut, tagihan listrik hingga iar dan tagihan dari BUMN lainnya juga diberikan kemudahan,” harapnya.
 
Senada itu, Warga Blahbatuh, I Gusti Agung Ngurah Arikasudewa melihat pembatasan aktivitas selama PPKM ini sangat menyulitkan di bidang ekonomi. Sebab, masyarakat kesulitan mencari pekerjaan, bahkan yang berjualan, kini mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan. Namun di tengah penurunan penghasilan itu, tidak ada kebijakan terkait tagihan rutin, seperti tagihan PLN, PDAM dan perbankan. "Pemenuhan kebutuhan hidup mendasat sudah kesulitan. Kalau saja itu ada keringanan, masyarakat tentu akan bisa mengikuti aturan pemerintah tanpa beban," tuturnya.
 
Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra, Rabu (28/8/2021), mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021, perpanjangan PPKM untuk Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk Kabupaten Gianyar masih Level 4. Maka dengan demikian, kata dia, aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Dimana objek-objek wisata masih tetap tutup, aktivitas pendidikan masih dalam jaringan (daring) dan aktivitas perkantoran juga masih dibatasi jumlahnya.
 
Pihaknya pun meminta masyarakat bisa menerima hal ini. Sebab angka kasus terkonfirmasi Covid-19, belum memungkinkan untuk Gianyar turun level.  "Mari kita terapkan prokes ketat, supaya angka kasus bisa turun, ini butuh kerjasama semua pihak. Tanpa dukungan semua pihak, penurunan level akan sulit bisa kita peroleh," wantinya. 
wartawan
ATA
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.