Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Tetap Level 4, Tagihan Air dan Listrik Mulai Berat

Bali Tribune /PENJEMPUTAN - Tracing dan penjemputan isolator terpusat oleh prtugas.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berbeda dengan daerah lainnya, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021, Kabupaten Gianyar masih berada di Level 4.  Ini berarti aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Demikian pula pusat perekonomian lainnya. Melebihi sebulan tanda ekonomi masyarakat pun mulai kewalahan untuk memenuhi kebutuhan dasar termasik tagihan air hingga listrik.
 
I Wayan Andita (50), seorang warga asal Peliatan, Ubud, Rabu (25/8/2021), mengaku sudah tidak memperhatikan dan tidak mau tau mengenai pemberlakaukan PPKM ini. Pastinya, bagi dia PPKM ini segala aksesnya untuk mengais rezeki sudah tertutup rapat-rapat di tengah Pandemi ini. Dirinya yang berprofesi sebagai pelukis dan didukung istrinya yang pedagang kecil sudah pasrah menghadapi bebba hidup. “Makan saja saya sudah dibantu teman-teman dengan kiriman sembako. Bayar tagihan listrik dan air setiap bulannnya saya harus mimjam sana-sini. Belum kebutuhan anak-anak,” ujarnya.
 
Dalam kondisi ini, bagi Wayan Andita hanya pemerintah yang menjadi orang rua rakyat. Dalam artian pemerintah yang mememang hendak menyelamatkan rakyat dari paparan Covid-19, namun juga hendaknya memikirkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi rakyatnya. “ PPKM ini kan sujatinya Lock Down  yang kurang memperhatikan. Setidaknya  tidak hanya kebutuhan perut, tagihan listrik hingga iar dan tagihan dari BUMN lainnya juga diberikan kemudahan,” harapnya.
 
Senada itu, Warga Blahbatuh, I Gusti Agung Ngurah Arikasudewa melihat pembatasan aktivitas selama PPKM ini sangat menyulitkan di bidang ekonomi. Sebab, masyarakat kesulitan mencari pekerjaan, bahkan yang berjualan, kini mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan. Namun di tengah penurunan penghasilan itu, tidak ada kebijakan terkait tagihan rutin, seperti tagihan PLN, PDAM dan perbankan. "Pemenuhan kebutuhan hidup mendasat sudah kesulitan. Kalau saja itu ada keringanan, masyarakat tentu akan bisa mengikuti aturan pemerintah tanpa beban," tuturnya.
 
Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra, Rabu (28/8/2021), mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021, perpanjangan PPKM untuk Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk Kabupaten Gianyar masih Level 4. Maka dengan demikian, kata dia, aktivitas masyarakat masih tetap dibatasi seperti sebelumnya. Dimana objek-objek wisata masih tetap tutup, aktivitas pendidikan masih dalam jaringan (daring) dan aktivitas perkantoran juga masih dibatasi jumlahnya.
 
Pihaknya pun meminta masyarakat bisa menerima hal ini. Sebab angka kasus terkonfirmasi Covid-19, belum memungkinkan untuk Gianyar turun level.  "Mari kita terapkan prokes ketat, supaya angka kasus bisa turun, ini butuh kerjasama semua pihak. Tanpa dukungan semua pihak, penurunan level akan sulit bisa kita peroleh," wantinya. 
wartawan
ATA
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.