Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Toreh Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Hukum
PENGHARGAAN - Plt. Sekda Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya menerimaan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly

BALI TRIBUNE - Kabupaten Gianyar kembali menambah deretan penghargaan yang diraihnya. Setelah beberapa waktu lalu meraih penghargaan Dana Rakca Award dari Kementerian Keuangan RI, kali ini Pemkab Gianyar diganjar penghargaan dari Kemenkumham RI.

Pada puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-69 yang digelar di The Sunan Hotel Solo, Minggu (10/12) pagi, Gianyar menjadi salah satu kabupaten/kota di Bali yang menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota yang peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dan diterima Plt. Sekda Kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mewakili Bupati.

Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada kabupaten/kota  di Indonesia yang dinilai  memiliki kriteria sesuai Permenkum HAM  nomor 11 tahun 2013. Acara bertajuk "Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia" tersebut juga dihadiri Presiden Joko Widodo. Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi menekankan pemerintah harus hadir dalam permasalahan apapun termasuk HAM.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan Indonesia merupakan negara yang memiliki komitmen tinggi dalam pemenuhan HAM. Menteri Yasonna mengapresiasi pelaksanaan HAM di daerah yang saat ini mencapai 26%. Ditambahkannya, ke depan Kemenkumham akan memberikan pelayanan berbasis HAM.

Plt. Sekda Kabupaten Gianyar, Wisnu Wijaya  yang dijumpai usai acara mengatakan, penghargaan ini sebagai salah satu wujud komitmen Pemkab Gianyar untuk memperhatikan hak-hak sipil masyarakat. Dikatakannya, ke depan Pemkab Gianyar akan terus berjuang memenuhi hak-hak dasar masyarakat Gianyar seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. "Tidak semua Pemkab menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM, ini menjadi moment bagi Pemkab Gianyar untuk semakin memperhatikan hak-hak dasar masyarakat Gianyar," ungkap Wisnu Wijaya.

Untuk diketahui, pemberian Kabupaten/Kota Peduli HAM oleh Pemerintah Pusat tersebut telah dicanangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Permenkum HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dalam Permenkum HAM tersebut ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan, antara lain hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak atas perempuan.

wartawan
Redaksi
Category

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.