Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giat Disiplin Prokes

Bali Tribune / PATROLI - Satgas Covid-19 Seririt ingatkan masyarakat patuhi Prokes

balitribune.co.id | SingarajaSatgas Covid-19 Buleleng di semua tingkatan wilayah tetap siaga dan tak mengendorkan aturan protokol kesehatan (Prokes). Seperti yang dilakukan personel TNI yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19 Buleleng terus melakukan patroil untuk mengingatkan masyarakat agar patuh prokes.

Sejumlah tempat disasar. Selain pasar, kawasan pertokoan hingga lokasi tempat berhimpunya kerumunan menjadi obyek sasaran Satgas. Minggu (20/3/22), Stagas Covid-19 Kecamatan Seririt melakukan patroli pendisiplinan dan kepatuhan masyarakat terkait PPKM level 3. Selain personel TNI, anggota Polri dan Pol PP juga ikut dalam kegiatan tersebut. Sejumlah tempat disasar mulai dari kawasan pertokoan Desa  Tangguwisia hingga ke kawasan Kota Seririt.Selain toko,warung makan hingga pedagang kaki lima tak lupt dari sasaran Satgas Covid-19.

Danramil 1609-03/Seririt Kapten Inf Sabar Santoso mengatakan, TNI bersama personel gabungan lainnya melaksanakan kegiatan pendisiplinan PPKM Level 3 berupa pembinaan, penyampaian himbauan tentang protokol kesehatan. Selain itu Satgas juga melakukan peneguran  jika ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker atau maskernya sudah kusam/kotor. “Kami juga memberikan himbauan agar tidak berkerumun dan himbauan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas terutama saat berada di luar rumah dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi,” kata Kapten Sabar Santoso.

Satgas juga ingatkan para pelaku usaha, pemilik toko, warung dan pasar agar menutup kegiatan pada pukul 21.00 Wita. ”Kegiatan patroli Satgas Covid-19 untuk ingatkan masyarakat agar mematuhi Prokes pada PPKM Level 3 ini tetap penting agar sejalan dengan upaya pemerintah mamksimalkan capaian vaksin secara maksimal,” tandas Kapten Sabar Santoso.

wartawan
CHA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.