Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giat Disiplin Prokes

Bali Tribune / PATROLI - Satgas Covid-19 Seririt ingatkan masyarakat patuhi Prokes

balitribune.co.id | SingarajaSatgas Covid-19 Buleleng di semua tingkatan wilayah tetap siaga dan tak mengendorkan aturan protokol kesehatan (Prokes). Seperti yang dilakukan personel TNI yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19 Buleleng terus melakukan patroil untuk mengingatkan masyarakat agar patuh prokes.

Sejumlah tempat disasar. Selain pasar, kawasan pertokoan hingga lokasi tempat berhimpunya kerumunan menjadi obyek sasaran Satgas. Minggu (20/3/22), Stagas Covid-19 Kecamatan Seririt melakukan patroli pendisiplinan dan kepatuhan masyarakat terkait PPKM level 3. Selain personel TNI, anggota Polri dan Pol PP juga ikut dalam kegiatan tersebut. Sejumlah tempat disasar mulai dari kawasan pertokoan Desa  Tangguwisia hingga ke kawasan Kota Seririt.Selain toko,warung makan hingga pedagang kaki lima tak lupt dari sasaran Satgas Covid-19.

Danramil 1609-03/Seririt Kapten Inf Sabar Santoso mengatakan, TNI bersama personel gabungan lainnya melaksanakan kegiatan pendisiplinan PPKM Level 3 berupa pembinaan, penyampaian himbauan tentang protokol kesehatan. Selain itu Satgas juga melakukan peneguran  jika ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker atau maskernya sudah kusam/kotor. “Kami juga memberikan himbauan agar tidak berkerumun dan himbauan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas terutama saat berada di luar rumah dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi,” kata Kapten Sabar Santoso.

Satgas juga ingatkan para pelaku usaha, pemilik toko, warung dan pasar agar menutup kegiatan pada pukul 21.00 Wita. ”Kegiatan patroli Satgas Covid-19 untuk ingatkan masyarakat agar mematuhi Prokes pada PPKM Level 3 ini tetap penting agar sejalan dengan upaya pemerintah mamksimalkan capaian vaksin secara maksimal,” tandas Kapten Sabar Santoso.

wartawan
CHA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.