Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giat Disiplin Prokes

Bali Tribune / PATROLI - Satgas Covid-19 Seririt ingatkan masyarakat patuhi Prokes

balitribune.co.id | SingarajaSatgas Covid-19 Buleleng di semua tingkatan wilayah tetap siaga dan tak mengendorkan aturan protokol kesehatan (Prokes). Seperti yang dilakukan personel TNI yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19 Buleleng terus melakukan patroil untuk mengingatkan masyarakat agar patuh prokes.

Sejumlah tempat disasar. Selain pasar, kawasan pertokoan hingga lokasi tempat berhimpunya kerumunan menjadi obyek sasaran Satgas. Minggu (20/3/22), Stagas Covid-19 Kecamatan Seririt melakukan patroli pendisiplinan dan kepatuhan masyarakat terkait PPKM level 3. Selain personel TNI, anggota Polri dan Pol PP juga ikut dalam kegiatan tersebut. Sejumlah tempat disasar mulai dari kawasan pertokoan Desa  Tangguwisia hingga ke kawasan Kota Seririt.Selain toko,warung makan hingga pedagang kaki lima tak lupt dari sasaran Satgas Covid-19.

Danramil 1609-03/Seririt Kapten Inf Sabar Santoso mengatakan, TNI bersama personel gabungan lainnya melaksanakan kegiatan pendisiplinan PPKM Level 3 berupa pembinaan, penyampaian himbauan tentang protokol kesehatan. Selain itu Satgas juga melakukan peneguran  jika ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker atau maskernya sudah kusam/kotor. “Kami juga memberikan himbauan agar tidak berkerumun dan himbauan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas terutama saat berada di luar rumah dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi,” kata Kapten Sabar Santoso.

Satgas juga ingatkan para pelaku usaha, pemilik toko, warung dan pasar agar menutup kegiatan pada pukul 21.00 Wita. ”Kegiatan patroli Satgas Covid-19 untuk ingatkan masyarakat agar mematuhi Prokes pada PPKM Level 3 ini tetap penting agar sejalan dengan upaya pemerintah mamksimalkan capaian vaksin secara maksimal,” tandas Kapten Sabar Santoso.

wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.