Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gibran Datang ke Buleleng Janjikan Bandara, Selain itu akan Dorong Rencana Pemekaran Kabupaten Buleleng

Bali Tribune/ JUMPA PERS - Koordinator Tim Sadu Arep Gibran menggelar jumpa pers sehari sebelum Gibran datang di Buleleng pada Selasa (9/1/2024).


balitribune.co.id | Singaraja - Isu pembangunan Bandar Udara (Bandara) Bali Utara ternyata masih menjadi magnit menarik bagi para politisi yang hendak meraup suara di Buleleng. Hampir setiap kali terjadi perhelatan politik isu bendara ini selalu mengemuka. Kali ini Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka direnacanakan hadir pada Selasa (9/1/2024) di Buleleng.

Ginran dirancang untuk bicara soal kepastian bandara Bali utara. Bahkan, rencana pembangunan bandara yang sudah dicoret dari Proyek Strategis Nasional (PSN) karena ditolak Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri akan menjadi jargon utama kampanye Gibran selama di Buleleng. Dengan tajuk ‘Sadu Arep Gibran’ direncanakan bertemu tokoh masyarakat Buleleng sekaligus kampanye untuk pemenangan pasangan No 2 pada kontestasi Pilpres 14 Februari 2024 ini.

Koordinator pelaksana acara Sadu Arep Gibran Buleleng Firmansyah SH mengatakan,isu bandara akan menjadi salah satu topik yang diangkat oleh Gibran menyusul kekecewaan masyarakt Buleleng setelah mengetahui rencana bandara itu ditolak bahkan dicoret dari PSN. “Kehadiran bandara itu mimpi bagi masyarakat Buleleng. Karena berharap dari bandara akan ada efek peningkatan ekonomi Buleleng serta adanya keseimbangan utara dan selatan,” kata Firman pada sesi jumpa pers, Senin (8/1/2023).

Tak hanya soal bandara,Firman juga menyatakan jika Gibran menang ia akan melakukan langkah strategis dengan rencana pemekaran Kabupaten Buleleng.Ia mengaku pemekaran merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan kawasan mengingat dana pembangunan daerah melalui APBN sangat besar. “Kita akan kembangkan Buleleng menjadi dua kabupaten/kota madya sebagai upaya pemekaran wilayah untuk mempercepat proses pembangunan di Bali utara.Anggaran APBN sangat besar sehingga melalui upaya pemekaran percepatan pembangunan dan kesejahteraan Bali utara bisa cepat terwujud,” ujarnya.

Sementara itu Ketua TIM 8 Bali atau Relawan Jokowi Begerak Bersama Prabowo Jro Krisna atau Jro Penyarikan mengatakan, Gibran ke Buleleng merupakan rangkaian acara Gibran selama berada di Bali. Selain rencana Gibran di Buleleng bertemu tokoh masyarakat di Gedung Imaco Eks Pelabuhan Buleleng kegiatan yang sama juga dilakukan di Bali selatan. “Kemenangan Probowo-Gibran merupakan kemenangan masyarakat Bali utara. Dengan begitu susahnya mewujudkan bandara bersama Gibran hal itu akan terwujud. Dengan kehadiran Gibran di Buleleng kita bisa sampaikan keluh kesah itu,” ucapnya dibenarkan Ketut Suardana Linggih dari Wakil Ketua Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) membidang Bali, NTB dan NTT.

Sedangkan inisiator Rumah Gibran Buleleng Anthonius Sanajaya Kiabeni mengaku kehadiran Gibran di Buleleng bagian dari jawaban atas harapan masyarakat selama ini. ”Masyarakat Buleleng tenang saja,Rumah Gibran sudah ada di Buleleng.Kita apresiasi atas kerja keras semua relawan mendatangkan Gibran ke Buleleng,” kata Anthon.

Terkait target suara untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Buleleng yang dikenal sebagai Kandang banteng (PDIP), Firmansyah mengaku telah merancang startegi mengendalikan banteng. “Strategi memangkan Prabowo-Gibran kita akan kendalikan banteng,caranya seperti matador saat bertarung melawan banteng,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.