Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

Vaksinasi
Bali Tribune / VAKSINASI - Petugas saat melakukan vaksinasi rabies di Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, Senin (14/9/2026), menyebutkan pada Januari 2026 terjadi sebanyak 958 kasus gigitan HPR. “Pada bulan Januari 2026 saat itu terjadi satu kasus orang meninggal dunia akibat terjangkit Rabies setelah korban sempat tergigit anjing yang positif Rabies,” ungkap I Gusti Bagus Putra Pertama.

Pada Februari 2026 terjadi sebanyak 782 kasus gigitan HPR, sementara pada Bulan Maret kasus gigutan HPR mengalami peningkatan hingga mencapai 882 kasus gigitan. Pada Bulan April tercatat telah terjadi sebanyak 758 kasus gigitan HPR, Mei sebanyak 717 kasus. “Pada bulan Juni 2026 kemarin kasus gigitan HPR kembali mengalami lonjakan hingga mencapai 907 kasus dan bulan Juli tercatat ada sebanyak 754 kasus gigitan HPR. Sementara untuk kasus gigitan HPR Bulan Agustus dan September pihaknya masih menunggu rekapan data dari seluruh Posko Rabies Centre di Karangasem, " ujarnya.

Jika dibandingkan dengan Tahun 2025 lalu yang terjadi sebanyak 3 kasus warga korban gigitan HPR yang meninggal dunia akibat positif terpapar Rabies, kasus kematian akibat rabies pada tahun 2026 ini mengalami penurunan. Dan pihaknya berharap tidak ada lagi terjadi kasus warga meninggal dunia akibat Rabies. “Kami terus berkoordinasi dengan teman-teman di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, diketahui masih banyak anjing yang menggigit warga dinyatakan positif dari hasil Laboratorium Veteriner,” bebernya.

Menyikapi tingginya kasus gigitan HPR yang terjadi dalam rentang beberapa bulan terakhir ini, pihaknya pada saat Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi di Denpasar beberapa waktu lalu Kabupaten Karangasem dan Buleleng mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali supaya mendapatkan prioritas untuk pengadaan Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk manusia. Dan usulan tersebut disambut baik oleh Dinas Kesehatan Provinsi dimana Karangasem terus mendapatkan suplay VAR sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. “Saat ini kami pastikan ketersediaan VAR di seluruh Posko Rabies Centre yang ada di Seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem tersedia VAR untuk manusia. Jadi jika ada warga yang terkena gigitan HPR bisa segera menuju ke Posko Rabies Centre untuk mendapatkan suntikan VAR,” tandasnya. 

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.