balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan.
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, Senin (14/9/2026), menyebutkan pada Januari 2026 terjadi sebanyak 958 kasus gigitan HPR. “Pada bulan Januari 2026 saat itu terjadi satu kasus orang meninggal dunia akibat terjangkit Rabies setelah korban sempat tergigit anjing yang positif Rabies,” ungkap I Gusti Bagus Putra Pertama.
Pada Februari 2026 terjadi sebanyak 782 kasus gigitan HPR, sementara pada Bulan Maret kasus gigutan HPR mengalami peningkatan hingga mencapai 882 kasus gigitan. Pada Bulan April tercatat telah terjadi sebanyak 758 kasus gigitan HPR, Mei sebanyak 717 kasus. “Pada bulan Juni 2026 kemarin kasus gigitan HPR kembali mengalami lonjakan hingga mencapai 907 kasus dan bulan Juli tercatat ada sebanyak 754 kasus gigitan HPR. Sementara untuk kasus gigitan HPR Bulan Agustus dan September pihaknya masih menunggu rekapan data dari seluruh Posko Rabies Centre di Karangasem, " ujarnya.
Jika dibandingkan dengan Tahun 2025 lalu yang terjadi sebanyak 3 kasus warga korban gigitan HPR yang meninggal dunia akibat positif terpapar Rabies, kasus kematian akibat rabies pada tahun 2026 ini mengalami penurunan. Dan pihaknya berharap tidak ada lagi terjadi kasus warga meninggal dunia akibat Rabies. “Kami terus berkoordinasi dengan teman-teman di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, diketahui masih banyak anjing yang menggigit warga dinyatakan positif dari hasil Laboratorium Veteriner,” bebernya.
Menyikapi tingginya kasus gigitan HPR yang terjadi dalam rentang beberapa bulan terakhir ini, pihaknya pada saat Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi di Denpasar beberapa waktu lalu Kabupaten Karangasem dan Buleleng mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali supaya mendapatkan prioritas untuk pengadaan Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk manusia. Dan usulan tersebut disambut baik oleh Dinas Kesehatan Provinsi dimana Karangasem terus mendapatkan suplay VAR sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. “Saat ini kami pastikan ketersediaan VAR di seluruh Posko Rabies Centre yang ada di Seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem tersedia VAR untuk manusia. Jadi jika ada warga yang terkena gigitan HPR bisa segera menuju ke Posko Rabies Centre untuk mendapatkan suntikan VAR,” tandasnya.