Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIIAS 2024, AHM Tampilkan Honda EM1 e: dan Deretan Motor Berteknologi Tinggi

Bali Tribune / Booth AHM di GIIAS 2024.

balitribune.co.id | Tangerang - PT Astra Honda Motor (AHM) hadir di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 dengan menampilkan Honda EM1 e: sebagai bentuk komitmen perusahaan memasuki era elektrifikasi. Kehadiran sepeda motor listrik Honda ini ditemani beragam sepeda motor berteknologi tinggi lainnya, termasuk Honda CRF1100L Africa Twin terbaru yang meluncur untuk pertama kalinya di Indonesia.

Melengkapi keduanya, AHM memanjakan pengunjung GIIAS 2024 dengan menghadirkan model lainnya yaitu CB650R, CBR1000R-R, can CB500X. Pilihan produk berteknologi tinggi ini dipamerkan pada booth yang terletak di Pre Function Hall 10 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, selama gelaran GIIAS berlangsung, 18-28 Juli 2024.

AHM juga melengkapi kehadirannya dengan memberikan pengalaman berkendara bagi pengunjung GIIAS yang ingin merasakan langsung sensasi berkendara dengan beberapa model, yakni sepeda motor listrik Honda EM1 e:, big bike CB500X, skutik besar Honda PCX160, dan skutik stylish terbaru, Honda Stylo 160.

Jajaran sepeda motor Honda tersebut siap dijajal performanya di area test ride GIIAS 2024 yang terletak di antara Hall 10 dan Hall 11 ICE BSD. Marketing Director AHM, Octavianus Dwi, mengatakan, saat ini sepeda motor tak hanya sekadar menjadi alat mobilitas, tetapi sudah mencerminkan tren kebutuhan zaman dan perkembangan teknologi.

Pada pameran GIIAS 2024, AHM menyuguhkan pilihan produk yang memenuhi ekspektasi konsumen dari sisi gaya, sekaligus kecanggihan teknologi masa depan. "Ragam sepeda motor Honda di GIIAS 2024 bisa dijadikan teman berkendara menyenangkan untuk memenuhi gaya hidup penggunanya. Komitmen perusahaan pada elektrifikasi juga tercermin dengan hadirnya Honda EM1 e: yang tampil sepanjang gelaran GIIAS 2024," pungkas Octa.

wartawan
HEN
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.