Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gilir Anak Dibawah Umur, Tiga Lelaki Diamankan

Bali Tribune / Ketiga pelaku yang menggilir korban anak dibawah umur kini diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraTiga pelaku pencabulan yang menggilir seorang gadis berusia 14 tahun diamankan di Polres Jembrana. Para pelaku pun menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Arya Pinatih, Selasa (21/5), mengatakan ketiga pelaku saat diperiksa dan telah mengakui perbuatannya.

“Tiga tersangka dipersangkakan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) UURI 17/2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf c Yo. Pasal 4 ayat (2) huruf c Yo Pasal 15 ayat (1) huruf g UURI 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari perkenalan korban asal Kecamatan Melaya dengan salah seorang tersangka melalui media sosial facebook dan pada 15 April 2024 tersangka MZ menghubungi korban untuk diajak jalan-jalan dan sepakat untuk dijemput di depan gang rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita.

Tersangka berinisial MZ (20) asal Banjar Tangi, Desa Tegalbadeng Timur, Negara ini mengiming-imingi korban akan memberikan uang Rp100 Ribu.

Termakan bujuk rayu tersangka MZ,  akhirnya korban disetubuhi di salah satu kamar Pondok Wisata Dewi di Desa Baluk. Setelah melampiaskan hasrat seksualnya bersama korban, atas permintaan korban tersangka MZ mengantarkan korban hingga didepan kantor Desa Cupel, Kecamatan Negara sekitar pukul 20.00 Wita.

Nah, saat didepan kantor Desa Cupel, korban dijemput oleh Tersangka ANF (23) asal Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru. Sebelumnya tersangka ANF dan korban telah membuat janji untuk bertemu.

Korban yang sempat menolak ajakan tersangka untuk berhubungan intim lalu diajak meminum minuman keras di pantai. Sekitar pukul 23.30 Wita korban diajak ke Hotel Papua di Desa Baluk dan korban disetubuhi. Usai berhubungan badan, tersangka memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Kemudian pada 16 April 2024 sekitar pukul 02.00 Wita tersangka ANF mengajak korban ke Pantai Cupel untuk bertemu dengan tersangka FI.  Dimana, tersangka FI sebelumnya meminta bantuan tersangka ANF untuk mencari korban.

Korban merupakan pacar dari tersangka FI. Tersangka ANF saat itu mengajak korban tanpa pengetahuan tersangka FI. Setelah korban bersama tersangka FI, tersangka ANF langsung meninggalkan mereka berdua. Saat berdua di Pantai Cupel, tersangka FI (23) asal Banjar Ketapang Desa Pengambengan Negara memberikan korban pil warna putih berlogo huruf Y yang diduga pil koplo.

Setelah itu, sekitar pukul 06.00 Wita korban diajak ke rumah kakaknya di Bengkel yang berlokasi di Desa Banyubiru Negara untuk beristirahat. Kemudian sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka FI sempat mengajak korban ke rumah orangtuanya. Sekitar pukul 16.00 Wita tersangka FI mengajak korban ke Hotel Papua.

Tersangka berusaha merayu korban agar mau diajak melakukan persetubuhan dengan menjajikan akan dinikahinya.Tersangka pun akhirnya menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi korban, tersangka FI lantas mengantarkan korban ke rumah neneknya. Sebelumnya korban sudah dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya ke pihak kepolisian.

Setelah pulang ke rumah neneknya yang berlokasi di Kecamatan Negara, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya bersama tiga tersangka tersebut.

Pihak keluarga yang merasa tidak terima akhirnya kembali melapor ke Polsek Negara dan dilimpahkan ke Polres Jembrana. Setelah mendapat laporan, jajaran Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku yang saat itu diamakan di rumahnya masing-masing langsung digelandang menuju Polres Jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
PAM
Category

Embat Kamera Tetangga di Penginapan, Andi Teridentifikasi CCTV

balitribune.co.id I Gianyar - Andi Irwan Muluk (28), pria asal Makassar, Sulawesi Selatan yang berlibur di Bali, kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud. Setelah terekam CCTV saat memasuki kamar lain di penginapan tempatnya menginap dan mengambil camera bernilai puluhan juta.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Jebol Penatahan - Manuk Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Ruas jalan yang menghubungkan Banjar Penatahan dengan Banjar Manuk, Kecamatan Susut, Bangli putus akibat hujan deras yang terjadi pada akhir tahun 2025. Putusnya akses jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Menyikapi hal tersebut pemerintah daerah tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Bingin Ditata Ulang, Pastikan Tak Ada Lagi Bangunan Melanggar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan langkah penataan kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan di salah satu destinasi pesisir favorit di Kabupaten Badung tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.