Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran 4 Pelajar SMA Ditangkap Bawa Tembakau Gorila

narkotika
Polisi menunjukkan Tembakau Gorila hasil racikan tersangka yang masih setatus Pelajar SMA.

BALI TRIBUNE - Belum lama kasus "Pabrik" tembakau gorila digrebek pihak Mabes Polri. Dan yang paling mencengangkan lokasinya berdekatan dengan markas Polresta Denpasar. Kini kembali polisi meringkus empat orang tersangka diduga meracik tembakau gorila. Mirisya lagi, ke 4 orang tersangka ini masih bersetatua pelajar yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Denpasar. Mereka masuk dalam golongan mengedarkan sekaligus mengkonsumsi narkoba jenis ganja gorila. Mereka masing-masing berinisial YG (17), AWP (16), RWW (17) dan RGA (17). Seluruhnya dibekuk dalam tempo dua hari di dua lokasi yang berbeda. Terbongkarnya peredaran narkoba di kalangan pelajar ini berawal dari tertangkapnya tersangka RGA di Jalan Suli Denpasar Utara, Senin (19/3) pukul 18.45 Wita. Pelajar yang tinggal di seputaran Jalan Bedahulu ini ditangkap setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Sehingga saat ia melintas di Jalan Suli, petugas melakukan penghadangan dan dilanjutkan dengan pengeledahan badan. Hasilnya, petugas menemukan 5 linting ganja gorila dengan berat 0,22 gram. Atas temuan tersebut, petugas kepolisian melakukan pengembangan terkait asal-usul barang haram itu. Tersangka mengaku mendapatkan ganja gorila itu dari seorang temannya berinisial RWW yang dtinggal di Kawasan Jalan Gunung Muria Denpasar Barat. Petugas kemudian menelusuri keberadaan RWW dan berhasil menangkapnya di Jalan Gunung Talang Denpasar Barat pada pukul 19.30 Wita. Dalam penangkapan tersebut, tersangka sedang bersama rekannya berinisial AWP sehingga ikut diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dari tangan RWW ditemukan 8 linting ganja gorila dengan berat 0,48 gram dan dari tangan AWP ada 5 linting ganja gorila dengan berat 0,27 gram. Terhadap kedua tersangka ini dilakukan pendalaman prihal asal usulnya. Terungkap, keduanya mengakui seorang rekan mereka berinisial YG. Petugas terus melakukan pengembangan untuk mencari YG yang tinggal di Jalan Bantan Bengkel Mengwi, Kabupaten Badung. Pencarian petugas saat itu tidak membuahkan hasil lantaran tersangka tidak berada di lokasi kejadian. Meski demikian, petugas kepolisian kemudian melakukan pemancingan untuk melakukan transaksi. Hasilnya, tersangka yang masih duduk di bangku kelas III SMA ini keluar dan langsung dilakukan penangkapan pada Selasa (20/3) pukul 14.30 Wita. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar tidurnya ditemukan ganja gorila sebanyak 20 linting dengan berat total 282 gram. Tersangka pengedar dan pengguna ini kemudian digiring ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul barang bukti sebanyak itu. Kasat Narkoba polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, SIk yang dikonfirmasi mengatakan, remaja yang berhasil diamankan oleh petugas Sat Res Narkoba merupakan jaringan pengedar dan pengguna. Dimana, tersangka YG berperan sebagai pengedar di kalangan pelajar. Total keseluruhan ganja gorila yang berhasil diamankan dari empat tersangka ini seberat 282,92 gram. Ironisnya, ganja gorila tersebut ternyata diracik sendiri oleh YG di tempat tinggalnya kemudian diedarkan di kalangan sesama pelajar. “YG adalah pengedar sekaligus peraciknya. Kita masih dalami terkait asal usul bahan baku dan belajar cara pembuatannya. Masih kita kembangkan lebih lanjut” ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.