Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Alit Rama Sebut Bendesa Adat Gianyar Giring Opini

Bali Tribune/ I Nyoman Alit Sutarya dan Ngakan Ketut Putra
balitribune.co.id | Gianyar - Anggota DPRD Gianyar yang juga krama Desa Adat Gianyar, rupanya secara bergilir menyoroti langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana. Setelah disebut Banci dan bikin gaduh oleh Ngakan Ketut Putra, kali ini I Nyoman Alit Sutarya alias Alit Rama menyebut Swardana telah mengiring opini dan langkahnya salah alamat.
 
Alit Rama yang merupakan krama adat Gianyar menyebut langkah Bendesa Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan hukum ke Polda Bali "salah alamat'" dari kacamata hukum. Alit yang juga seorang Advokat ini malah menilai bendesanya itu cendrung ke arah penggiringan opini yang seakan desat Adat Gianyar teraniaya. 
 
"Dari logika hukumnya, permohonan perlindungan hukum hanya dilakukan saat yang bersangkutan mendapatkan ancaman atau sedamg terancam," ungkapnya, saat ditemui di Sekretariat DPRD Gianyar, Senin (15/1/2021).
 
Pada kesempatan ini, Alit menegaskan jika dirinya bukan bermaksud untuk memojokkan pihak Desa Adat Gianyar. Sebagai krama Gianyar, terlebih lagi anggota Dewan, ia menilai harus memberikan pencerahan terkait masalah ini. Mengenai tudingan Bendesa bahwa Pemkab tak ada niat berdialog, tidak benar. Karena dua tahun lalu sudah sosialisasi. Dan 5 bulan sebelum peletakan batu pertama sudah ada kesepakatan. Ramah tamah seluruh prajuru se Desa Adat Gianyar di halaman belakang kantor bupati juga sudah. 
 
"Saya juga hadir. Sudah jelas ada proses sebelum melakukan pembangunan. Pemerintah tidak akan gegabah," ungkapnya.
 
Dewan berpenampilan plontos ini juya menegaskan, Pemkab tidak hadir dalam mediasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar, hal itu dikarenakan BPN bukan tempat pemberi keputusan. Diapun menyarankan supaya Bendesa Gianyar membawa persoalan ini ke pengadilan, tentunya dengan bukti-bukti kuat. 
"Pemkab memberikan kesempatan pada desa adat untuk menanyakan secara rinci pada BPN.
 
Rama, mengaku sedikit terusik dengan pernyataan bendesa yang tendensius. terlebih menuding 'sejak bupati ini'. Memang sejak bupati Mahayastra ada pembangunan pasar dan Desa Adat Gianyar ditegaskan tidak pernah dirugikan, malah sebaiknya selalu diuntungkan. 
 
"Pemkab Gianyar telah berulangkali memiliki kesepakatan yang menguntungkan desa adat. terdahulu, ada kerjasama parkir dan sengol, dalam pembangunan pasar unit desa adat diberikan mengelola 7 unit toko saat pembangunan sudah selesai nanti," bebernya.
 
Ketua PAC PDIP Gianyar ini menambahkan, saat ini tanah yang dipermasalahkan tersebut memang telah masuk dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Pemda Gianyar. Bukti kuatnya, kata dia, Pemda sudah menguasai tanah tersebut lebih dari 10 tahun. 
 
"Pembangunan tidak akan dilaksankan tanpa kejelasan, apalagi dengan anggaran ratusan miliar. dengan keberadaan pasar ini sudah tentu yang diuntungkan semua orang. Bukan menguntungkan bupati, atau pejabat," pungkasnya. 
 
Dinilai "Banci"
 
Sebelumnya, langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan ke Polda Bali, juga disayangkan seorang tokoh krama yang juga anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra. Dia menilai, langkah itu justru berpotensi menimbulkan kegaduhan. Bahkan dia menilai langkah bendesa Swardana terlalu mengada-ngada dan terkesan "banci".
 
Sebagai krama adat Gianyar, Ngakan Ketut Putra dan krama lainnya justru mempertanyakan keabsahan langkah pengajuan permohonan perlindungan yang dilakukan Bendesa ke Polda Bali. Karena langkah itu dinilai tanpa sepengetahuan krama. 
 
"Sampai saat ini tidak ada krama yang keberatan. Krama yang direlokasi ke tempat lain di tahun 70-an justru sudah nyaman," ungkapnya.
 
Ngakan Putra yang juga mantan Kelian Adat Sampian Kaja, Desa Adat Gianyar mengaku baru kali ini memiliki Bendesa yang dinilai tendensius. Dirinya khawatir, demi kepentingan tertentu, justru kondusivitas desa adat Gianyar yang dijadikan tumbal. 
 
"Urusan tukar guling lahan di sebagian areal Pasar Gianyar, sudah selesai dulu. Bendesa kami sebelumnya yang sudah berganti berulang kali tidak ada yang mempersalahkannya. Justru sejak Bendesa Swardana ini yang bikin gaduh," sesalnya.
 
Mengenai surat perlindungan ke Polda Bali, Putra yang Ketua Fraksi Indonesia Raya, DPRD Gianyar, menilai terlalu mengada-ngada. Bahkan sikap Bendesa dinilai banci. Di satu sisi membahasakan ingin penyelesaian secara damai, di sisi lain menyatakan akan menempuh segala upaya hukum. 
 
"Kalaupun berharap mediasi, di Polres Gianyar saja sudah cukup. Kenapa harus ke Polda Bali? Kan lebih baik melakukan gugatan secara perdata, tapi harus tetap dengan persetujuan krama tentunya," ujar Putra.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.