Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Dewan Jegal Anggaran Pilgub Bali

Nyoman Tirtawan
Nyoman Tirtawan

BALI TRIBUNE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali akhirnya menyetujui usulan anggaran Pilgub Bali 2018 yang diajukan oleh KPU Provinsi Bali sebesar Rp.229 miliar lebih. Anggaran tersebut disetujui setelah melewati pembahasan yang cukup alot selama hampir dua bulan.

Hanya saja, KPU Provinsi Bali belum bisa bernafas lega. Pasalnya, kini giliran DPRD Provinsi Bali yang justru menjegal realisasi anggaran tersebut. Bahkan anggaran yang diusulkan KPU Provinsi Bali ini terancam tak bisa direalisaskan.

Hal ini terjadi ketika rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali dengan TPAD Provinsi Bali pekan lalu, gagal menyepakati usulan anggaran Rp229 miliar tersebut. Aktor utama yang menggagalkan kesepakatan anggaran itu adalah anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan.

Saat rapat tersebut, Tirtawan menyampaikan bahwa anggaran Pilgub Bali terlalu besar, sehingga perlu dikaji kembali. “Anggaran Pilgub Rp229 miliar itu belum diketuk palu,” ungkap Tirtawan, di Denpasar, Selasa (25/7).

Dikatakan, dalam rapat dimaksud dirinya menyodorkan fakta soal anggaran Pilgub Jawa Barat, yang justru dialokasikan sangat kecil. Padahal dari sisi luas wilayah serta jumlah penduduk, Jawa Barat jauh di atas Bali.

Bali, kata dia, anggarannya Rp229 miliar untuk Pilgub Bali dan dua Pilkada Kabupaten serta jumlah pemilih sekitar 3 juta jiwa. Adapun berdasarkan hasil studi banding Komisi I DPRD Provinsi Bali ke Jawa Barat, anggarannya hanya Rp116,4 miliar.

Padahal itu untuk Pilgub dan 16 Pilkada Kabupaten/Kota serta jumlah pemilih 30 juta lebih jiwa. “Kalau secara komparatif dan rasional, maka cost untuk Pilkada Bali 10 persen dari Pilkada Jawa Barat. Jadi aggaran untuk Pilkada Bali seharusnya kurang lebih Rp116,4 miliar,” tandas Tirtawan.

Menurut dia, usulan anggaran Pilgub Bali Rp229 miliar itu perlu di dihitung kembali dan dikaji ulang. “Rasio angka Rp229 miliar itu perlu dicermati secara baik dan benar,” ujar politikus Partai NasDem asal Kabupaten Buleleng ini.

wartawan
San Edison
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.