Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIPI Usulkan Aturan "Chinese-Only" Zones

pariwisata
Foto yang diunggah di laman facebook OK Divers memperlihatkan beberapa coretan pada terumbu karang di Perairan Nusa Penida

Denpasar, Bali Tribune

Bali Tourism Board (BTB) atau Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali sangat menyayangkan ulah turis Tiongkok yang merusak terumbu karang di Perairan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Selaku Ketua GIPI dan juga Ketua DPD Gabungan Usaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Bali untuk membuat aturan "Chinese-only" zones kepada para wisatawan China/Tiongkok.

"Sebagai Ketua BTB/GIPI Bali sekaligus merangkap sebagai Ketua DPD Gahawisri Bali, sangat menyayangkan ulah nakal yang dilakukan para pelaku tersebut. Seharusnya kita bersama menjaga keindahannya, bukan malah merusaknya," keluh pria yang akrab disapa Gus Agung.

Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi negatif daripada kegiatan pariwisata, khususnya untuk pasar Tiongkok daratan yang kini diperebutkan oleh semua negara. "Saya kaget melihat foto yang diunggah di laman facebook OK Divers memperlihatkan beberapa coretan pada terumbu karang lokasi Nusa Penida tepatnya di Dive Site Toya Pakeh. Saya lihat foto ini pada Sabtu kemarin," ungkapnya.

Gus Agung menyatakan terumbu karang yang ada di Pulau Dewata merupakan salah satu daya tarik bagi turis asing maupun domestik dan potensi pasarnya pun besar. Sehingga semua kalangan/stakeholder baik itu pemerintah, pengusaha, wisatawan dan warga setempat memiliki peran untuk melindungi terumbu karang di Bali.

"Karena potensi pasarnya sangat besar serta untuk melindungi terumbu karang di Bali, saya mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat aturan "Chinese-only" zones kepada para wisatawan China khususnya yang sangat mendesak adalah wisata tirta. Karena wisata tirta sangat diminati oleh wisatawan China daratan ke Bali. Aturan ini gunanya membatasi kerusakan terumbu karang seperti kita ketahui pertumbuhan terumbu karang sangat lambat 2-3 cm per tahun," paparnya.

Mengapa ini hanya berlaku untuk pasar China daratan? Dikatakan Gus Agung, karena tingkah laku para wisatawan China daratan ini sedikit susah diatur. "Biar semuanya happy. Wisatawan China dapat menikmati, wisatawan lain juga tidak terganggu serta yang paling penting alam bawah laut masih terjaga," cetusnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa usulan aturan "Chinese-only" zones/kawasan khusus untuk turis Tiongkok ini bukan berarti adanya diskriminasi pasar. Hal ini kata dia lumrah terjadi di Jepang dan Swiss yang sudah menerapkan aturan tersebut. Contohnya, pada saat musim sakura para wisatawan China daratan ini diarahkan oleh travel agent-nya ke taman yang khusus wisatawan China untuk menikmati bunga sakura. "Bahkan di Swiss sendiri kereta wisatawan untuk China daratan disediakan khusus dan tidak bercampur dengan wisatawan lainnya, jadi merupakan hal yang biasa," sebutnya.

 

Gus Agung menyarankan aturan "Chinese only" zones ini agar diterapkan di Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan karena merupakan tujuan favorit wisatawan China daratan. Setiap hari hampir 1000-1500 turis Tiongkok melakukan aktivitas wisata tirta di kawasan tersebut. "Oleh karena itu kami di BTB atau GIPI Bali melalui salah satu stakeholdernya yaitu Gahawisri Bali dengan senang hati akan membantu pemerintah secara teknis bila diminta untuk membuat aturan "Chinese only" zones ini," ucapnya.

wartawan
djo

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.