Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIRH Prioritaskan Kesehatan dan Keamanan Tamu dan Staf

Bali Tribune/ SERTIFIKASI - Grand Istana Rama Hotel (GIRH) saat menerima auditor sertifikasi Cleanliness, Health, Safe, and Environment (CHSE) dari (Kemenparekraf) RI.
Balitribune.co.id | Mangupura - Memahami pentingnya rasa aman bagi para wisatawan pada masa pandemi Covid-19, pihak manajemen Grand Istana Rama Hotel (GIRH) memprioritaskan kesehatan dan keamanan para tamu serta staf, juga selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
 
Setelah tersertifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, untuk mengukuhkan predikat sebagai hotel yang menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), GIRH  kembali mengikuti sertifikasi Cleanliness, Health, Safe, and Environment (CHSE) yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI pada akhir November 2020 lalu.
 
“Kami mendukung sepenuhnya usaha pemerintah untuk meyakinkan wisatawan bahwa berlibur pada masa pandemi pun masih bisa merasa aman dengan memilih akomodasi yang telah mengantungi sertifikat CHSE,” ujar GM GIRH Adi Soenarno, di Kuta, akhir pekan lalu.
 
Bertindak sebagai auditor adalah PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo), perusahaan  sertifikasi mandiri yang ditunjuk sebagai pelaksana dari proses sertifikasi ini. Penilaian sertifikasi mencakup empat dimensi yaitu, kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan pelestarian lingkungan (environment). 
 
Dimana dari masing-masing dimensi mencakup tata kelola, kesiapan sumber daya manusia (karyawan hotel), dan partisipasi tamu. Melihat keseriusan pemerintah pusat melalui penunjukan badan sertifikasi mandiri yang profesional serta lengkapnya empat dimensi penilaian tersebut membuktikan sertifikasi ini bukanlah sekadar proses formalitas semata, namun sebagai tolok ukur yang sah bagi para pelaku pariwisata.
 
Proses penilaian atau verifikasi oleh Tim Sucofindo di GIRH berlangsung sekitar lima jam, dengan memperhatikan kelengkapan dokumen berupa standard operasional procedure (SOP), bukti foto, dan dokumen pendukung lain. Selain menyerahkan kelengkapan dokumen, juga dilakukan peninjauan lapangan serta wawancara secara langsung. 
 
Setelah semua proses dijalankan, GIRH dinyatakan lulus sertifikasi dengan nilai 100% atau nilai sempurna, hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi manajemen dan staf GIRH. Sekaligus sebagai komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu dengan predikat yang dimiliki sebagai hotel yang menerapkan Protokol Kesehatan, sesuai yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali maupun Kemenparakraf RI. 
 
“Diraihnya sertifikat CHSE dengan nilai 100% ini, semoga dapat meyakinkan wisatawan untuk tidak ragu menghabiskan liburannya di Grand Istana Rama Hotel, khususnya pada liburan akhir tahun 2020 ini,” harap Adi Soenarno, didampingi Felina (Marketing & Communications Manager GIRH).
 
Selain memberikan rasa aman, pihak GIRH juga menawarkan harga istimewa untuk akomodasi di sepanjang Desember 2020, bersama keluarga atau orang-orang terdekat tanpa menguras kantong. Diharapkan pula pariwisata di Bali dapat segera bangkit dengan terbangunnya kepercayaan dari para wisatawan. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.