Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Antar Bacaleg PDIP Badung

Bali Tribune / BACALEG - Pendaftaran Bacaleg PDIP Badung yang diterima Ketua KPU Badung, Kamis (11/5).

balitribune.co.id | MangupuraDPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung telah mendaftarkan bakal calon DPRD Badung 2024, Kamis (11/5). Pendaftaran Bacaleg kader banteng ini diantar langsung oleh Ketua DPC PDIPi Badung Nyoman Giri Prasta yang juga menjabat Bupati Badung.

Ada 45 Bacaleg yang didaftarkan untuk merebut kursi parlemen Badung. Dari 28 kursi yang diduduki kader banteng di periode 2019-2024, DPC PDIP Badung menargetkan penambahan kursi seiring bertambahnya jumlah kursi DPRD Badung dari sebelumnya 40 menjadi 45 kursi di Pileg 2024.

Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan setelah dilakukan pengecekan dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), seluruh daftar calon tercantum. Bahkan keterisian 30 persen kuota perempuan telah lengkap.

“Tadi sudah disampaikan oleh Ketua KPU Badung bersama jajaran, bahwa pendaftaran bakal calon PDI Perjuangan Kabupaten Badung, itu lengkap dan benar,” ujar Giri Prasta.

Menurutnya, target perolehan kursi Dewan Badung di periode 2024-2029 diharapkan meningkat. Dari 28 kursi ia menyatakan memprediksi akan meningkat menjadi 30-31 kursi. Hanya saja ia tidak memasang target perolehan suara untuk masing-masing calon.

“Yang penting bagi kami bagaimana kami bisa meraup suara. Dari PDI Perjuangan dan elektabilitas dari calon sendiri adalah salah satu penopang. Kekuatan penuh ini bukan dari orang per orang calon, tapi melalui kekuatan PDI Perjuangan,” kata Giri Prasta. 

wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.