Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta: Badung Komit Laksanakan Pembangunan Desa Antikorupsi secara Masif

Bali Tribune / TALKSHOW - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Koordinasi Tindak Lanjut Program Desa Antikorupsi sekaligus selaku Narasumber Talkshow Desa Antikorupsi, di Wantilan Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (7/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menyinergikan dan mendukung program pembentukan desa antikorupsi, melalui APBD perubahan tahun 2023 ini Badung segera melaksanakan pembangunan Desa Antikorupsi secara masif, sehingga diharapkan 46 desa di Badung menjadi Desa Antikorupsi.

"Saat ini baru Desa Kutuh yang menjadi Desa Antikorupsi dan percontohan nasional. Ke depan kami harapkan semua desa di Badung menjadi Desa Antikorupsi. Untuk itu terhadap desa-desa di seluruh Badung agar mengoptimalkan peran desa dalam membangun nilai integritas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa."

Demikian kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Koordinasi Tindak Lanjut Program Desa Antikorupsi sekaligus selaku Narasumber Talkshow Desa Antikorupsi, di Wantilan Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (7/9). 

Hadir pula sebagai Narasumber, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas) KPK RI Wawan Wardiana dan Perbekel Kutuh I Wayan Mudana.

Acara tersebut juga dihadiri Inspektur dan PMD Provinsi Bali, Inspektur dan DPMD Badung, Camat Kuta Selatan, Bendesa Adat Kutuh serta jajaran perangkat Desa Kutuh.

Bupati Giri Prasta berkeyakinan bahwa Desa Kutuh sebagai percontohan Desa Antikorupsi akan memberikan dampak positif kepada desa-desa di Badung untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah. Giri Prasta juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang terus memberikan pembinaan, sehingga Badung memiliki desa percontohan antikorupsi. 

"Pemkab Badung sangat mendukung dan siap melaksanakan amanat UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana KPK mengemban tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara," jelasnya. 

Deputi Dikmas KPK RI, Wawan Wardiana menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan Bupati Badung  bersama jajaran, sejak 2022 Desa Kutuh menjadi desa percontohan nasional Desa Antikorupsi. Sebagai percontohan nasional diharapkan Desa Kutuh dapat menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada desa-desa lain yang ingin belajar melalui Amati, Tiru dan Modifikasi (ATM). 

Dikatakan, dalam upaya menjalankan tugas pencegahan korupsi, KPK sekarang melakukan pendekatan kepada masyarakat. Pendekatan pertama melalui pendidikan, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terkait korupsi serta dampaknya. Dan mendorong masyarakat menjadi masyarakat yang berintegritas, masyarakat yang menjalankan nilai-nilai anti korupsi. Harapan ke depannya melalui upaya pendidikan ini tidak ada lagi masyarakat melakukan korupsi. 

Ditambahkan, KPK juga membangun 9 nilai anti korupsi yang disebut dengan Jumat Bersepeda KK, (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras). "Inilah kita coba tanamkan kepada masyarakat termasuk para pejabat, supaya kedepan tidak ada lagi niat untuk korupsi. Melalui pencegahan ini bagaimana upaya mewujudkan Desa Antikorupsi, sehingga semua akan aman," imbuhnya.

Ditambahkannya di tahun 2024 satu kabupaten wajib memiliki 1 Desa Antikorupsi dan tahun 2025, satu Kecamatan wajib memiliki 1 Desa Antikorupsi. 

wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.