Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta: Badung Komit Laksanakan Pembangunan Desa Antikorupsi secara Masif

Bali Tribune / TALKSHOW - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Koordinasi Tindak Lanjut Program Desa Antikorupsi sekaligus selaku Narasumber Talkshow Desa Antikorupsi, di Wantilan Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (7/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menyinergikan dan mendukung program pembentukan desa antikorupsi, melalui APBD perubahan tahun 2023 ini Badung segera melaksanakan pembangunan Desa Antikorupsi secara masif, sehingga diharapkan 46 desa di Badung menjadi Desa Antikorupsi.

"Saat ini baru Desa Kutuh yang menjadi Desa Antikorupsi dan percontohan nasional. Ke depan kami harapkan semua desa di Badung menjadi Desa Antikorupsi. Untuk itu terhadap desa-desa di seluruh Badung agar mengoptimalkan peran desa dalam membangun nilai integritas dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa."

Demikian kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Koordinasi Tindak Lanjut Program Desa Antikorupsi sekaligus selaku Narasumber Talkshow Desa Antikorupsi, di Wantilan Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (7/9). 

Hadir pula sebagai Narasumber, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas) KPK RI Wawan Wardiana dan Perbekel Kutuh I Wayan Mudana.

Acara tersebut juga dihadiri Inspektur dan PMD Provinsi Bali, Inspektur dan DPMD Badung, Camat Kuta Selatan, Bendesa Adat Kutuh serta jajaran perangkat Desa Kutuh.

Bupati Giri Prasta berkeyakinan bahwa Desa Kutuh sebagai percontohan Desa Antikorupsi akan memberikan dampak positif kepada desa-desa di Badung untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah. Giri Prasta juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang terus memberikan pembinaan, sehingga Badung memiliki desa percontohan antikorupsi. 

"Pemkab Badung sangat mendukung dan siap melaksanakan amanat UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana KPK mengemban tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara," jelasnya. 

Deputi Dikmas KPK RI, Wawan Wardiana menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan Bupati Badung  bersama jajaran, sejak 2022 Desa Kutuh menjadi desa percontohan nasional Desa Antikorupsi. Sebagai percontohan nasional diharapkan Desa Kutuh dapat menyebarluaskan ilmu pengetahuan kepada desa-desa lain yang ingin belajar melalui Amati, Tiru dan Modifikasi (ATM). 

Dikatakan, dalam upaya menjalankan tugas pencegahan korupsi, KPK sekarang melakukan pendekatan kepada masyarakat. Pendekatan pertama melalui pendidikan, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terkait korupsi serta dampaknya. Dan mendorong masyarakat menjadi masyarakat yang berintegritas, masyarakat yang menjalankan nilai-nilai anti korupsi. Harapan ke depannya melalui upaya pendidikan ini tidak ada lagi masyarakat melakukan korupsi. 

Ditambahkan, KPK juga membangun 9 nilai anti korupsi yang disebut dengan Jumat Bersepeda KK, (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras). "Inilah kita coba tanamkan kepada masyarakat termasuk para pejabat, supaya kedepan tidak ada lagi niat untuk korupsi. Melalui pencegahan ini bagaimana upaya mewujudkan Desa Antikorupsi, sehingga semua akan aman," imbuhnya.

Ditambahkannya di tahun 2024 satu kabupaten wajib memiliki 1 Desa Antikorupsi dan tahun 2025, satu Kecamatan wajib memiliki 1 Desa Antikorupsi. 

wartawan
ANA
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.