Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Hadiri HUT Mangupura Riders Ke-2

Bupati Giri Prasta disaat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Mangupura Riders yang ke 2 di tepi pantai Pererenan, Kecamatan Mengwi, Sabtu (15/12).

BALI TRIBUNE - Para penggemar motor gede (Moge) yang tergabung dalam komunitas Mangupura Riders merayakan Hari Ulang Tahunnya (HUT) yang ke 2 di Pantai Pererenan, Mengwi, Sabtu (15/12). Hadir dalam kesempatan itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, tokoh masyarakat I Bagus Alit Sucipta, tokoh masyarakat Pererenan dan sejumlah perwakilan club motor di Bali. I Nyoman Suwarjana selaku Ketua Harian Mangupura Riders Kabupaten Badung didampingi Ketua Umum Ketut Budiyana mengatakan HUT Mangupura Riders ke-2 ini sebenarnya jatuh tanggal 11 Desember 2018. “Perayaan HUT ke-2 Mangupura Riders dirayakan dengan sangat sederhana di tempat obyek wisata autentik Pererenan dengan pemandangan pantainya yang indah dan mempersona,” ujarnya. Serangkaian hari jadinya ini, Mangupura Riders telah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya acara tirta yatra di sejumlah Pura di Bali, bersih-bersih di areal tepi Pantai Pererenan, berjiarah ke taman makam pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang berlokasi di Carangsari, dan hari ini pelepasan 50 tukik dan penanaman pohon secara simbolis di sekitaran pantai oleh perwakilan pejabat Kecamatan dan Kepala Desa Pererenan. “Tema yang kami ambil dalam kegiatan ini adalah Menyama adung sehobi dan seperjuangan,” jelas Suwarjana.  Lebih lanjut sekilas mengenai berdirinya Mangupura Riders, Suwarjana menjelaskan bahwa komunitas ini berdiri tanggal 11 Desember 2016 dan saat ini jumlah anggota sebanyak 91 Orang yang tersebar di Kabupaten Badung. Sementara Bupati Giri Prasta dalam sambutan mengatakan, merasa bangga dan memberikan apresiasi terutama kepada tim Mangupura Riders karena di hari jadi yang ke-2 ini telah mampu melakukan berbagai kegiatan yang berdampak positif kepada masyarakat. “Mangupura Riders itu memiliki arti, Manguyang berarti menawan hati sedangkan Pura yang berarti tempat dan 'Rider berarti pengendara. Jadi ini adalah komunitas tempat yang menawan hati untuk pengendara,” papar Giri Prasta. Ia pun berharap dalam HUT Mangupura Riders kedepannya harus lebih meriah lagi. “Semoga komunitas ini dijadikan ajang menjalin persaudaraan dan terlebih penting lagi ikut membantu masyarakat dan sekaligus memberikan sosialisasi di Badung khususnya dan Bali pada umumnya, dan semoga di hari jadi yang ke-2 ini kita bisa lebih kuat lagi dalam mempererat rasa persaudaraan bahwa kita adalah satu dalam hobi yang sama dalam komunitas yang betul-betul bisa menjadikan komunitas ini tempat yang menawan hati untuk pengendara,” tandasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.