Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Larang Aliran HK Pakai Fasilitas Desa Adat, Soal HK Sudah Jadi Ranah PHDI

Bali Tribune/ I Nyoman Giri Prasta
Balitribune.co.id | Mangupura - Ribut-ribut penolakan aliran Hare Krisna (HK) di Bali sampai saat ini masih bergulir. Untuk menyelesaikan polemik HK ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pun menyerahkan sepenuhnya kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat. Secara pribadi pihaknya mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mendukung atau melarang aliran tersebut.
 
“Jujur ya, kami secara pribadi adalah orang Nusantara, Hindunya Hindu Bali. Terhadap persoalan boleh atau tidaknya HK itu kami serahkan kepada PHDI Pusat,” tegas Giri Prasta ketika dimintai komentarnya soal pelarangan HK usai rapat Paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Rabu (5/8/2020).
 
Karena sudah menjadi kewenangan lembaga umat Hindu, pihaknya pun enggan berkomentar soal HK ini. “Itu silakan mau gimana keputusan PHDI. Itu bukan ranah Giri Prasta  membicarakan hal itu,” ucapnya.
 
Namun demikian, Bupati asal Pelaga ini meminta desa adat di Badung agar bisa menyaring supaya aktifitas desa adat tidak sampai disusupi oleh kepentingan lain diluar desa adat. 
 
“Yang tegas (saya) meminta kepada desa adat, yang pertama dresta, awig-awig dan perarem ini jangan sampai hilang. Jangan sampai aliran ini memakai fasilitas desa adat,” katanya.
 
Tapi, kalau aliran ini memakai tempat ibadahnya sendiri, ataupun rumah pribadi, pihaknya juga tidak bisa melarang. “Yang namanya aliran ini memakai tempat ibadahnya atau rumahnya sendiri, itu tidak ada kewenangan dari Giri Prasta untuk melarang. Tapi, kalau memakai fasilitas umum milik desa adat  kita, ya mohon maaf jangan, kan begitu,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, munculnya aliran HK di Bali mendapat penolakan dari warga Hindu Bali. Saat ini penolakan terhadap aliran ini bahkan sudah bergulir sampai ke 
wartawan
I Made Darna
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.