Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Minta Sekaa Teruna Bersatu,Hadiri HUT ST Putra Mandala Giri, Banjar Adat Bon

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri acara HUT ST Putra Mandala Giri Banjar Bon ke-16, Sabtu (17/11).

BALI TRIBUNE - Sekaa Teruna di Badung diminta untuk bersatu untuk membangun Kabupaten Badung. "Kami minta sekaa teruna sebagai generasi milenial untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, sehingga dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Badung," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri acara HUT ST Putra Mandala Giri Banjar Bon Desa Belok Sidan Kecamatan Petang yang ke-16, Sabtu (17/11). Bupati asal Pelaga ini juga mengharapkan sekaa teruna menjauhkan diri dari pergaulan bebas,  mabuk-mabukan, geng motor dan narkoba. Pemkab Badung komit mendukung kegiatan sekaa teruna. "Apapun yang dibutuhkan sekaa teruna, baik itu gong, beleganjur maupun sarana olahraga, kami siap membantu, " tegas Bupati. Disamping itu Bupati yang terkenal bares ini juga telah memberikan beasiswa gratis kepada pemuda Badung yang berprestasi untuk kuliah ke luar negeri. "Tamat dari sana, pemuda Badung kami harapkan menjadi agen perubahan dan wirausaha muda berbakat, untuk diajak membangun Badung dan Bali," tambahnya.  Ketua ST Putra Mandala Giri, I Wayan Wirawan melaporkan, bahwa tema yang diangkat dalam perayaan HUT kali ini "Nyikiang Pikayun Kedasarin Dharma". Memiliki arti Sekaa Teruna belajar untuk bersatu dalam berorganisasi, guna mendukung sepenuhnya program- program Banjar,  Desa Adat, Desa Dinas dan Pemerintah Kabupaten Badung," ungkapnya. Kegiatan lomba yang dilaksanakan meliputi; lomba lari kelereng, lomba makan krupuk, lomba menggambar, lomba lari karung, lomba membuat canang sari, lomba membuat pancak dan lomba lari terompak dimana perlombaan ini dilakukan oleh Anak- anak SD. Dana yang digunakan berasal dari Kas Sekaa Teruna dan dibantu juga oleh Desa Adat. Jumlah aggota Sekaa Teruna sebanyak 110 orang, laki- laki 70 orang dan perempuan 40 orang. Guna memotivasi kegiatan HUT tersebut, Bupati menyerahkan bantuan sebesar Rp20 juta, secara Pribadi juga Rp10 Juta, Perbekel Belok Sidan Rp10 juta, Gst Agung Ayu Inda Trimafo Yudha Rp5 juta dan I Gusti Lanang Umbara Rp. 5 juta.  

wartawan
I Made Darna
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.