Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Resmikan Pasar Amerta Catu Sari Pecatu, Sempat Ingatkan Jangan ada Pungutan Iuran Pada Pedagang

toko modern
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menandatangani prasasti tanda diresmikannya Amerta Catu Sari, Desa Adat Pecatu.

BALI TRIBUNE - Didampingi Wakil Bupati Badung yakni Ketut Suiasa, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta meresmikan keberadaan Pasar Amerta Catu Sari, Desa Adat Pecatu, Rabu (28/2) kemarin. Pasar tersebut adalah pasar modern tradisional, yang biaya pembangunannya ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Badung."Ini adalah kali kedua kami meresmikan pasar desa adat. Yang pertama itu adalah Pasar Desa Adat Tegal Darmasaba," sebutnya didampingi Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, serta Perbekel Desa Pecatu.


Bagi Giri Prasta, pembangunan pasar semacam itu, tidak ubahnya sebagai salah satu pengamalan konsep Tri Hita Karana. Utamanya yakni berkaitan dengan ajaran hubungan manusia dengan lingkungan, atau yang disebut dengan istilah Palemahan.


Lalu kenapa disebut sebagai pasar modern tradisional? Ditanya demikian, Giri Prasta menyebut bahwa hal itu berkaitan dengan fasilitas serta manfaatnya. "Kami sebut modern, karena ada beberapa titik yang kami lengkapi dengan AC (air conditioning). Sementara kami sebut tradisional, karena pasar ini khusus kami peruntukkan untuk masyarakat pribumi, sesuai potensi yang ada di wilayah Desa Adat Pecatu sendiri," jelasnya mengenai pasar yang dibangun di atas lahan seluas 33 are, milik Desa Adat Pecatu tersebut.


Mengacu pada hal itu, Giri Prasta berpesan, agar dalam pemanfaatannya ke depan, pihak desa adat tidak memungut iuran sepeser pun pada masyarakat pengguna lapak ataupun kios. Sementara jika karenanya ternyata ada banyak warga yang berminat, Giri Prasta mengarahkan agar ditentukan dengan jalan penggundian.


"Pasar ini 100 persen dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Karena kami memang totalitas. Dan kami, bahkan sudah meminta Bendesa Adat Pecatu, untuk melakukan pengundian terhadap masyarakat yang hendak mengisi pasar ini. Dengan catatan, tidak boleh ada pemungutan iuran seribu rupiah pun. Semuanya harus gratis, karena ini kita berikan kepada masyarakat," tegasnya sembari mengabarkan bahwa saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung sedang melakukan pendataan terhadap toko-toko modern se-Kabupaten Badung. Dan dipastikannya, jika ditemukan ada toko modern tanpa ijin, maka itu akan segera ditutup.


Sementara terpisah, Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta mengaku amat mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya dalam hal mewujudkan impian keberadaan pasar tersebut. Terlebih menurut dia, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga berencana akan memberikan bantuan terhadap pemeliharaannya ke depan. "Ini nilainya 12 milyar lebih. Di dalamnya ada 18 unit kios yang representatif," ungkapnya.


Untuk kios, sambung dia, telah disepakati akan diberikan kepada masyarakat yang sudah dari dahulu menempati kios-kios desa yang ada di seputaran pusat desa. Dalam waktu dekat mereka akan direlokasi, sementara kios lama akan dibongkar dan disulap menjadi sebuah taman desa. "Pasar ini adalah pasar tradisional berfasilitas modern. Salah satunya akan dilengkapi dengan wifi gratis," sambung pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung tersebut, menuturkan tentang pasar yang juga dilengkapi dengan fasilitas parkir basement berdaya tampung ratusan unit mobil, toilet duduk, serta shower.


Bagaimana tentang imbauan Giri Prasta untuk tidak memungut iuran kepada pengguna kios ataupun lapak? Ditanya demikian, Sumerta mengaku akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu. Termasuk di antaranya dengan para pedagang, ataupun Bupati Badung Nyoman Giri Prasta sendiri. "Kalau semuanya bisa dibantu oleh Pak Bupati. Mulai dari pengelolaan, perawatan, hingga penggajian, maka silahkan. Karena dalam hal ini tentu membutuhkan biaya terkait masalah kebersihan, perawatan, dan sebagainya," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.