Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giriasa Kuasai Dukungan Parlemen Badung, Giliran Demokrat Serahkan Rekomendasi ke Giriasa

Bali Tribune / Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan rekomendasi kepada Giriasa yang diterima Calon Wabup Suiasa. Turut mendampingi Ketua DPC Demokrat Badung Made Sunarta di Jakarta, Senin (31/8)
balitribune.co.id | MangupuraPasangan petahana Pilkada Badung I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa (Giriasa) hampir sepenuhnya menguasai dukungan parlemen Badung. Pasalnya, dari 40 kursi DPRD Badung sampai saat ini sudah 37 kursi mendukung Giriasa. Yakni PDIP 28 kursi, Golkar 7 kursi dan Demokrat 2 kursi. Sementata yang belum menyatakan dukungan hanya Nasdem (1 kursi) dan Gerindra (2 kursi).
 
Setelah Golkar, pada Senin (31/8) Partai Demokrat memberikan dukungan otenti berupa rekomendasi kepada Giriasa. Rekomendasi diserahkan di Kantor DPP Demokrat di Jakarta oleh Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan diterima Suiasa.
 
Penyerahan rekomendasi ini juga disaksikan Wakasekjen DPP Demokrat Putu Supadma Rudana, Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta dan Ketua DPC Demokrat Badung I Made Sunarta. Rekomendasi bernomor: 248/SK/DPP.PD/VIII/2020, ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhonono dan Sekjen Teuku Reifky Harsya.
 
Sunarta yang dikonfirmasi via telp menjelaskan, sediannya rekomendasi dukungan kepada Giriasa diserahkan pada tanggal 17 Agustus 2020, namun karena sesuatu dan lain hal baru bisa diserahkan hari ini.
 
“Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum Bapak Agus Harimukti Yudhoyono kepada bapak Ketut Suiasa, yang mewakili pasangan calon Giriasa,”ungkap Sunarta. Keputusan DPP mendukung Giriasa, sesuai dengan usulan DPC Demokrat Badung yang dilanjutkan oleh DPD ke DPP. 
 
Dengan dukungan dari Demokrat yang memiliki 2 kursi di DPRD Badung atau 5% suara, posisi Giriasa makin tak tertandingi. Setelah sebelumnya Golkar yang memiliki 7 kursi atau 17,5% suara telah mengeluarkan rekomendasi untuk Giriasa. PDI Perjuangan sendiri menguasai 28 kursi atau 70% suara, jadi total kekuatan Giriasa menguasai 92,5% suara.
wartawan
I Made Darna
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.