Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gitaris Geisha Didakwa Pemilik dan Penggunan Ganja

Roby Satria ketika menjalani persidangan di PN Denpasr dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU.

Denpasar, Bali Tribune

Gitaris Band Geisha, Roby Satria (29) akhirinya dihadirkan di persidangan, Rabu (27/4). Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini.

Dihadapan majelis hakim pimpinan Hadi Masruri, JPU mendakwa Roby menggunakan dua pasal secara alternatif, yakni dakwaan kesatu pasal 111 ayat (1) dan dakwaan kedua pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jika melihat ancaman hukuan dalam Pasal 111 maka, Roby terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tapi bila dalam persidangan nanti yang terbukti adalah pasal 127, maka Roby bisa saja dihukum ringan atau bahkan bisa melanjutkan masa rehabilitasi yang sebelumnya pernah dijalaninya.

Dalam dakwaan, JPU menyebut Roby ditangkap polisi, Kamis (29/11/2015) sekitar pukul 01.30 Wita, di Loby Hotel Aston, Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar. Roby ditangkap setelah menerima kiriman yang dibawa oleh jasa pengiriman online Go-Jek berupa ganja seberat 1,5 gram.

Penangkapan Roby berawal saat Roby dan teman-temanya, Via Permata Suci A.P.A, Willy Saputra alias Koco, Christian Halim alias Boy, dan Aridya Oktavuanus (semua menjadi tersangka dalam berkas terpisah) makan di sebuah restoran.

“Saat makan malam itu, terdakwa sempat mengatakan, nyemeng enak ya, di Bali nyari dimana ya,” kata JPU dalam dakwaanya. Si Boy lalu bertanya kepada Roby: “Lu mau cimeng (ganja)”, Dijawab kembali oleh terdakwa: “Lu ada”. Selanjutnya dijawab kembali oleh Boy, tidak ada tapi bisa mencarikan ganja.

Singkat cerita, Boy lalu menghubungi rekannya bernama Habib (terdakwa dalam berkas terpisah) untuk menanyakan ganja. “Boy mengatakan, bisa carikan ganja teman saya, berapa satu paketnya,” kata JPU, sebagaimana dalam dakwaan.

Setelah mendapatkan ganja dari Habib, Keempat terdakwa dalam berkas terpisah itu lalu membagi ganja yang beli Boy dengan harga satu juta itu menjadi 3 bagian. “Satu bagian rencana diberikan kepada terdakwa Roby, satu bagian untuk Koco dan satu bagian lagi untuk Boy,” sebut JPU.

Satu bagian untuk terdakwa kemudian diberikan kepada Via Permata Suci untuk dikirim kepada terdakwa. Via Permata Suci lalu menghubungi jasa pengiriman barang online (Go-Jek). “Setelah petugas Go-Jek datang, Via Permata Suci meminta kepada Aridya Otavianus menyerahkan ganja itu kepada petugas Gojek untuk dikirim kepada terdakwa. “Setelah barang ditangan petugas Go-Jek, Via Permata Suci lalu menghubungi terdakwa bahwa barang sudah dikirim via Go-Jek,” tegas JPU.

Saat petugas Go-Jek tiba di Loby Hotel Aston dan menyerahkan ganja itu kepada terdakwa, petugas langsung menangkap terdakwa. Kepada petugas, terdakwa mengaku mendapat barang itu dari Christian Halim alias Boy yang dibeli dengan harga Rp250 ribu yang kemudian oleh Via Permata Suci dikirim melalui Go-Jek.

Usai mendengarkan dakwaan, terdakwa yang didampingi pengacaranya Karel Butjek Bernard mengatakan sudah mengerti dengan isi dakwana itu sehingga tidak akan mengajukan eksepsi atau tanggapan atas dakwaan jaksa. Selain itu, pengacara secara tertulis memohon kepada majelis hakim agar terdakwa melanjutkan rehabilitasi.

Selanjutnya, ketua majelis hakim meminta JPU menghadirkan saksi, tapi belum bias. Dikatakan, baik saksi polisi maupun empat rekan terdakwa, tidak bisa dihadirkan maka sidang ditunda hingga Senin (2/5) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

wartawan
soegiarto
Category

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.