Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GJAW 2022, Honda Hadirkan Program Menarik

Bali Tribune/ Booth Honda



balitribune.co.id | UNTUK mendukung pertumbuhan pasar otomotif di awal tahun 2022, Honda hadir di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week 2022 yang digelar 12-20 Maret 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Pada ajang ini, Honda mengusung tema "3njoy Honda" yang diwujudkan melalui berbagai program menarik selama pembelian selama event tersebut.

Booth Honda terletak di Hall B3 dengan luas 1.170m2 menampilkan 16 mobil yang advanced dan sporty. All New Honda BR-V dengan berbagai tipe dapat dilihat langsung oleh konsumen di "Honda BR-V Zone", sementara pada "Dreams Cafe dan RS Zone", Honda menampilkan berbagai line up seperti New Honda Brio RS, Honda City Hatchback RS dan All New Honda Civic RS serta konsumen juga dapat menikmati kopi yang disuguhkan oleh Dreams Cafe.

Booth Honda juga menghadirkan "Honda SENSING Zone" di mana pengunjung mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai teknologi keselamatan canggih Honda SENSING melalui sebuah virtual reality. Honda juga menyediakan customer lounge yang nyaman dilengkapi dengan fasilitas banking yang tersedia untuk memberikan pelayanan transaksi terbaik bagi calon konsumen.

Sesuai dengan tema kali ini, Honda telah menyiapkan berbagai program penjualan dan purna jual yang menarik yang memudahkan untuk memiliki mobil Honda sekaligus memberikan nilai lebih bagi konsumen. Program penjualan Honda di Jakarta Auto Week 2022 meliputiDP mulai dari 10 persen*, cicilan ringan mulai dari Rp 2 juta, bunga rendah hingga 0 persen*, lucky dip hingga ratusan juta rupiah, tiga Smartphone 5G, 33 Smartphone 4G, 333 uang elektronik dan bebas biaya perawatan berkala (jasa + parts s/d 50.000km atau empat tahun.

"Pada ajang Jakarta Auto Week 2022, Honda menghadirkan program penjualan yang dirancang untuk memberikan keuntungan yang lengkap bagi konsumen yang membeli mobil Honda. Kami percaya bahwa ajang ini akan membawa dampak yang positif untuk pasar otomotif nasional, terutama di semester pertama tahun ini," ungkap Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.